Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penyelundupan 29 Calon TKI Masih Diperiksa

Kompas.com - 24/01/2013, 18:36 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah Kalimantan Barat masih memeriksa secara intensif Udin, seorang tersangka dugaan penjualan orang dan tenaga kerja Indonesia. Dia ditangkap pada Sabtu malam lalu sesaat setelah 29 calon TKI hendak berangkat ke Malaysia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Kamis (24/1/2013), mengatakan, para calon TKI ilegal dititipkan di Dinas Sosial Kalimantan Barat.

"Tersangka masih diperiksa. Dia warga Pontianak yang hendak memberangkatkan 29 calon TKI asal Indramayu dan Bandung, Jawa Barat," ujar Mukson.

Para calon TKI ke Malaysia itu sudah berada di bus Tebakang jurusan Pontianak-Kuching, Malaysia saat polisi datang. Mereka lalu dibawa polisi ke Polda Kalbar dan dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan para calon TKI itu, tersangka lalu ditangkap petugas. Dia diduga bertanggungjawab atas rencana pemberangkatan para calon TKI itu. Para calon TKI itu hanya memiliki dokumen imigrasi berupa paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com