Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Persen Hak Pilih Warga Makassar Hilang

Kompas.com - 23/01/2013, 16:24 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Amin Ilyas memperkirakan, sebanyak 50 persen penduduk kehilangan hak pilihnya saat pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan yang berlangsung Selasa kemarin.

Menurut Amin, Rabu (23/1/2013), kondisi itu membuat suara yang diperoleh pasangan cagub anjlok. Termasuk pasokan suara bagi pasangan nomor urut 1 Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) yang jauh dari prediksi awal. Awalnya, Ilham yang merupakan Wali Kota Makassar diduga bisa mendulang banyak suara di wilayah Kota Makassar.

"Kami turun langsung kemarin. Banyak sekali pelanggaran pemilu yang kami temukan di lapangan, termasuk 50 persen warga Kota Makassar kehilangan hak pilihnya. Tentunya, ini membuat dukungan terhadap paslon menurun. Jadi sementara kita menunggu laporan pelanggaran itu yang kemudian kita proses," kata Amin.

Selain itu, kata Amin, pelanggaran pemilu lainnya adalah tidak tersalurkannya surat suara ke TPS, kartu undangan tidak sampai kepada warga yang menyebabkan warga tidak mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS), tidak adanya libur nasional, dan adanya pemilih ganda.

"Kami terjun langsung kemarin, bahkan ke rumah sakit-sakit dan tidak ada TPS. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ada TPS berjalan yang memungut suara pasien. Kami juga menemukan adanya enam orang yang diamankan karena memilih dua kali di beberapa tempat berbeda, tidak ada libur nasional. Jadinya, masyarakat lebih baik memilih bekerja dari pada menyalurkan hak pilihnya terhadap pemilihan Gubernur Sulsel kemarin," kata Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com