JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Gubernur Jawa Barat Dikdik Mulyana Arif Mansyur merupakan calon gubernur dengan nilai harta tertinggi jika dibandingkan tiga calon gubernur yang telah diverifikasi Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK). Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim mengungkapkan, harta Dikdik mencapai Rp 30,5 miliar dan 99.000 dollar AS. Jumlah ini lebih besar dari nilai harta yang dilaporkan Didik ke KPK. Pada 28 September 2012 lalu, nilai harta yang dilaporkan mantan Kepala Daerah Sumatera Selatan itu jumlahnya Rp 10,4 miliar dan 89.000 dollar AS.
"Dikdik LHKPN per 28 September 2012 dari Rp 10,4 miliar dan 89.000 dollar AS jadi Rp 30,5 miliar dan 99.000 dollar AS," kata Dedie.
Adapun cagub Jabar lain yang sudah terdata verifikasi hartanya di KPK adalah Rieke Diah Pitaloka dan Ahmad Heryawan. Sementara, nilai harta Irianto SM Syaifuddin, masih dalam pengolahan, sedangkan Dede Yusuf belum diverifikasi. Menurut Dedie, nilai harta Rieke berdasarkan harta verifikasi mencapai Rp 2,7 miliar. Nilai ini meningkat dibanding harta yang dilaporkan Rieke ke KPK pada 27 Novembver 2012 lalu.
"27 November, menurut penyelenggara, sekitar Rp 2,5 miliar dan hasil klarifikasi tanggal 22 Januari 2013 menjadi sekitar Rp 2,7 miliar," katanya.
Kemudian, Ahmad Heryawan, memiliki harta sekitar Rp 4,5 miliar dan 36.000 dollar AS. Nilai harta ini sama dengan nilai yang disampaikan Heryawan kepada KPK pada 31 Oktober 2012 lalu. Selain cagub, KPK sudah memverifikasi harta kekayaan beberapa calon wakil gubernur. Cawagub yang sudah diverifikasi dan diketahui nilai hartanya adalah Deddy Mizwar, Rp 27 miliar dan 35.122 dollar AS, Lex Laksamana senilai Rp 7,3 miliar, Teten Masudiki sebesar Rp 1,4 miliar, serta Tatang Farhanul Hakim sekitar Rp 5,7 miliar.
Adapun verifikasi harta kekayaan cagub dan cawagub Jabar ini dilakukan sebagai upaya menciptakan pemilihan kepala daerah yang berintegritas. Sejak Senin (21/1/2013) kemarin, petugas KPK mendatangi kediaman masing-masing cagub dan cawagub. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, hasil verifikasi ini nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.