Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlewat, Harta Tatang Naik Jadi Rp 5,8 Miliar

Kompas.com - 22/01/2013, 16:35 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Keuangan (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama enam jam memeriksa data kekayaan calon wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 2, Tatang Farhanul Hakim, di kediamannya di Tasikmalaya, Selasa (22/1/2013).

Kepala Satuan Tugas LHKPN KPK, Budi Waluya mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi kekayaan cawagub yang berpasangan dengan cagub Irianto MS Syafiuddin alias Yance tersebut. 

"Untuk jumlahnya kesepuluh calon nanti akan diumumkan secara bersamaan. Saya hasil ini akan dilaporkan dulu. Untuk jumlah barusan silahkan saja ke tanyakan langsung ke Pak Tatang," kata Budi, saat dimintai keterangan usai keluar dari rumah Tatang, di Cisaro, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa sore.

Sementara, Cawagub Jabar Tatang Farhanul Hakim, menyebutkan kekayaannya ada yang terlewat saat melaporkan ke KPK pada November 2012. Awalnya, jumlah kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 4,7 miliar, kini setelah diverifikasi ulang jumlah hartanya menjadi Rp 5,8 miliar. Jumlah itu, hasil verifikasi seluruh kekayaan miliknya mulai dari uang tunai, harta tak bergerak, tabungan, kendaraan dan lainnya.

"Sampai cincin yang saya pakai pun telah dihitung. Memang ada yang belum terdaftar sebelumnya, terlewat atau apa. Awalnya saya dilaporkan dari 4,7 miliar jadi 5,8 miliar," kata Tatang, kepada wartawan yang telah menunggunya hampir enam jam tersebut.

Tatang menambahkan, pemeriksaan kekayaan KPK itu, mulai kepada dirinya beserta istri sampai keterangan pendukung dari pernyataan anaknya. "Saya dimintai keterangan dari jam sembilan tadi sampai sekarang pukul tiga (sore) lebih," kata Tatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com