Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba "Coblos" Dua Kali, Empat Orang Ditangkap

Kompas.com - 22/01/2013, 13:04 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kedapatan hendak mencoblos dua kali dalam ajang Pemilihan Umum Kepala Daerah Sulawesi Selatan, Selasa (22/1/2013), empat pria diamankan aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Manggala dan di Kecamatan Panakukang.

Dua pria yang diamankan di Kecamatan Manggala berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Makassar. Keduanya dibekuk saat hendak memilih untuk kedua kalinya di TPS sama dengan menggunakan surat undangan orang lain.

Dua pria lain yang diamankan di salah satu TPS di Kecamatan Panakukang diketahui bernama Asri dan Andika. Mereka diamankan polisi kemudian diserahkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar.

Terungkapnya kasus ini berawal saat Asri, yang telah mencoblos di TPS 05 di Jalan Karuwisi, Kecamatan Panakukang, Makassar, ingin mencoblos di TPS 06 dengan membawa surat undangan pemilihan temannya yang bernama Andika. Andika tidak ingin menggunakan hak pilihnya, maka Asri memanfaatkan surat undangan itu. Meski demikian, Asri dan Andika tetap diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi yang dikonfirmasi di Markas Polrestabes Makassar, Selasa (22/1/2013), membenarkan empat orang telah diamankan karena hendak mencoblos dua kali.

"Kami belum tahu persis kasusnya, hanya saja mereka yang diamankan polisi ingin mencoblos dua kali. Jadi petugas di TPS menemukan itu, lalu diamankan oleh polisi yang menjaga di tempat itu. Keempatnya langsung diserahkan ke Panwaslu untuk diperiksa lebih lanjut," kata Endi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com