Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500-an Napi di Lapastika Kehilangan Hak Pilih

Kompas.com - 22/01/2013, 10:53 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Tak kurang dari 500 narapidana yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastika) Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kemungkinan besar kehilangan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan yang digelar hari ini, Selasa (22/1/2013). Di lapas itu, hanya sekitar 100 napi yang dinyatakan terdaftar oleh pihak KPUD Gowa. 

Fakta itu diungkapkan oleh seorang petugas Lapas Klas 1 Makassar, Saidul Bahri, saat ditemui ketika melakukan pengamanan Pilgub Sulsel di tempatnya bekerja. Menurut Saidul, seharusnya seluruh narapidana itu mendapatkan hak memilih. Hanya, pendaftaran pemilihan yang terjadi di Lapastika Bollangi mengalami kekacauan. 

"Di Lapastika Bollangi agak ricuh sebab banyak napi yang tidak memilih. Bayangkan saja 600 lebih napi, tapi yang dikasih hak memilihnya hanya seratusan orang. Katanya sesuai dengan KPUD Gowa. Saya tahu kejadian itu karena saya tinggal di Kompleks Lapastika dan memilih di sana. Bahkan, katanya, kalau ada yang mau komplain, silakan langsung ke KPUD Gowa," ungkap Saidul.

Sementara itu, Ketua KPUD Sulsel, Jayadi Nas, yang dikonfirmasi di sela-sela kunjungannya bersama para jenderal kepolisian dan TNI di Lapas Klas 1 Makassar mengaku belum mengetahui kejadian itu. Ia berkilah, pihak KPUD Gowa belum memberikan laporan.

"Saya belum tau itu karena tidak ada laporan dari KPUD Gowa. Kalau mengenai banyaknya surat undangan memilih tidak tersebar, memang sudah kami terima. Makanya, saya mengimbau agar warga yang ingin memilih namun tidak ada surat undangannya, bisa membawa KTP saja agar bisa memilih," tandas Jayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com