Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Dicabuli Guru, Bupati Perintahkan Investigasi

Kompas.com - 18/01/2013, 19:15 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

SITUBONDO, KOMPAS.com — Setelah dihebohkan kasus arisan seks pelajar, kini Situbondo dikejutkan kasus pencabulan seorang siswi MAN 2 oleh oknum gurunya. Karena dianggap mencoreng nama baik sekolah, siswi itu diusir paksa oleh teman sekolahnya dengan cara demo mogok belajar.

Tak pelak, kasus ini mendapat perhatian serius dari Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto. Bahkan, Dadang mengatakan perlu dilakukan investigasi untuk mengusut aksi mogok pelajar para siswa MAN 2 Situbondo tersebut.

"Aksi demo mogok belajar untuk mengusir salah seorang siswi itu merupakan tindakan yang tidak terpuji," terangnya seusai mengikuti sidang paripurna di kantor DPRD Situbondo, Jumat (18/1/2013).

Menurutnya, sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemkab Situbondo ingin memberikan porsi perhatian lebih luas terhadap hak-hak anak, mulai dari pendidikan, kesejahteraan, hingga keselamatannya. Dadang membantah tudingan KLA gagal memberikan perlindungan terhadap anak.

"Melalui berbagai instrumen yang dimiliki, KLA sudah memberikan pendampingan maksimal, terutama terhadap anak yang menjadi korban asusila, dengan tetap menaati norma hukum yang ada," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Situbondo AKBP Erthel Stephan membantah tudingan bahwa pihaknya melakukan tebang pilih dalam penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan NM (40), oknum guru MAN 2, kepada AY (17), siswi kelas III. Sebab, pelaku belum ditahan. Namun, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menahan pelaku jika diperlukan.

Nizar, salah seorang keluarga korban yang juga anggota DPRD, mengaku kecewa terhadap polisi karena tidak menahan pelaku.

"Saya sangat kecewa dengan polisi karena polisi terkesan tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Selain itu, kami juga kecewa dengan pihak sekolah yang terkesan memprovokasi ratusan siswa MAN 2 agar melakukan aksi demo mogok belajar supaya korban dikeluarkan dari sekolah karena dianggap mencoreng nama baik sekolah," katanya seusai mengikuti pertemuan dengan ketua DPRD, kepala Kemenag, dan sejumlah pihak yang membahas kasus itu di gedung Dewan setempat belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com