Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kilogram

Kompas.com - 17/01/2013, 04:22 WIB

Banda Aceh, Kompas - Petugas Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram yang dikirim dari India melalui Kantor Pos Besar, Kuta Alam, Banda Aceh. Sabu yang dibungkus dalam 10 paket kertas karton itu diperkirakan senilai Rp 2 miliar.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh Beni Novri, Rabu (16/1), mengungkapkan, untuk pengusutan, kasus penyelundupan tersebut diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Satu penerima paket, RM (25), warga Banda Aceh, diringkus bersama R (22), kekasih RM. Saat ini, baru RM yang berstatus tersangka.

”Ini kasus pengiriman narkoba pertama tahun 2013 yang gagal, dan pertama yang dikirim dari India. Sebelumnya, kami menggagalkan lima kali penyelundupan narkoba dari Malaysia,” kata Beni.

Terbongkarnya kasus tersebut bermula dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai di Kantor Pos Lalu Bea Banda Aceh terhadap paket bernomor resi CP 014096879 pada 11 Januari. Identitas pengirim tertera Mark Lawrence, yang beralamat di Mumbai, India. Adapun penerima adalah Yeni Triyana, Meuraxa, Banda Aceh.

Kecurigaan bermula dari berat barang yang harusnya ringan karena berupa gulungan renda. Namun, ternyata justru berat. Setelah diperiksa, ternyata isinya memang serbuk kristal putih yang diduga methamphetamine atau sabu.

Petugas kemudian memeriksa ke laboratorium narkotest di Medan. Hasilnya positif sabu. RM, yang bermaksud mengambil kiriman tersebut, akhirnya ditangkap petugas Kantor Bea dan Cukai Banda Aceh yang bekerja sama dengan petugas Direktorat Narkoba Polda Aceh.

Direktur Narkoba Polda Aceh Komisaris Besar Dedi Setyo Yudho mengatakan, dari keterangan tersangka RM, pengiriman sabu dari India lewat kantor pos tercatat yang kedua kalinya. Pengiriman pertama berhasil lolos. (HAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com