Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Penambang Tradisional Ikut Memilih

Kompas.com - 11/01/2013, 16:36 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Maluku untuk mengawasi sekaligus melarang kemungkinan ribuan penambang tradisional yang berada di Pulau Buru, Maluku masuk dalam daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah Maluku, 11 Juni 2013.

Para penambang itu pendatang, bukan warga Maluku, sehingga mereka tidak bisa memiliki hak pilih pada pilkada Maluku. Jangan sampai mereka dimasukkan dalam daftar pemilih, ujar Gubernur saat penyerahan daftar penduduk potensial pemilih (DP4) pilkada Maluku, di Ambon, Jumat (11/1).

Sejak emas ditemukan di Buru awal tahun 2012, ribuan penambang emas tradisional dari berbagai daerah di luar Maluku mendatangi pulau itu, dan mengeksploitasi emas di sana secara tradisional. Kebanyakan penambang emas tradisional itu datang dari Maluku Utara, Sulawesi, dan Jawa.

Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey mengatakan akan mengingatkan KPU Buru dan Buru Selatan untuk mengawasi sekaligus melarang kemungkinan para penambang itu masuk dalam daftar pemilih. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com