Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Desa Hambat Pemekaran Adonara

Kompas.com - 09/01/2013, 09:22 WIB
Kornelis Kewa Ama Khayam

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Perang antara Desa Lewo Nara dan Desa Lewo Bunga, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, selama 2012 menghambat pemekaran Adonara sebagai kabupaten yang terpisah dari Kabupaten Flores Timur.

Keamanan dan batas wilayah pemerintahan desa dan kecamatan menjadi salah satu faktor pendukung. Dosen Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Johanes Tuba Helan, di Kupang, Rabu (9/1/2013), mengatakan, sejumlah kebijakan Bupati Flores Timur Yoseph Lagadoni Herin turut memperlambat upaya dan aspirasi masyarakat Adonara memisahkan diri dari Kabupaten Flores Timur.

"Padahal, Yoseph pernah berjanji kepada masyarakat di delapan kecamatan di Pulau Adonara. Selain itu, sebelum 31 Desember 2011, DPR juga sudah mengetuk palu mengesahkan pemekaran Adonara sebagai hasil perjuangannya," kata Helan.

Ia mengingatkan, masyarakat Flores Timur umumnya dan Adonara khususnya agar tidak lagi memilih pemimpin yang suka dengan janji. Kebohongan pemimpin daerah sebagai simbol ketakberdayaan dalam memimpin.

Helan mengatakan, perang antara warga Desa Lewonara dan Desa Lewo Bunga selama 2012 bakal terjadi lagi pada 2013. Sebelum Natal 2012, warga kedua desa itu merancang perang lagi, tetapi atas imbauan tokoh agama setempat, rencana itu batal.

"Perang memperebutkan batas wilayah desa itu telah menelan korban tewas dan puluhan orang luka-luka. Keamanan warga dua desa yang bertikai ibarat api dalam sekam," kata Helan.

Pemicu perang berawal dari rencana Yoseph Herin meresmikan permukiman yang dibangun warga Lewobunga di Dusun Riangbunga, wilayah yang sedang disengketakan.

"Ketika hendak meresmikan wilayah itu, rombongan bupati dikejar oleh warga Lewonara yang menilai kawasan Riangbunga adalah milik mereka. Bupati pun batal meresmikan permukiman itu," katanya. Sebagai pemimpin, harus lebih bijak mengatasi suatu masalah. Semua unsur terkait harus dikaji, termasuk dampak dari kebijakan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com