Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali, Mesin ATM di Minimarket Dicuri

Kompas.com - 07/01/2013, 02:46 WIB

Jakarta, Kompas - Perampokan kembali terjadi di Depok. Sebuah mesin ATM BRI dibawa kabur kawanan perampok, Minggu (6/1) pagi. Mesin ATM itu berada di Indomart yang ada di Kukusan, Beji.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Depok Komisaris Febriansyah membenarkan adanya kejadian ini. Dari rekaman kamera pengintai diketahui kejahatan ini dilakukan sedikitnya tiga orang pada subuh. Pelaku menggunakan celana pendek dan penutup wajah untuk menyamarkan identitas.

Mereka masuk dengan menjebol pintu besi pengaman Indomart. Mesin dibawa dengan troli ke mobil pelaku. Setelah itu, kawanan ini kabur. Hilangnya mesin ATM ini diketahui pertama kali oleh pekerja Indomart yang tiba di lokasi pagi hari.

Sementara itu, di Senen, Jakarta Pusat, pedagang alat listrik Sunardi (22) mengalami luka robek di kepala akibat dipukul dengan kapak oleh Dede (20) di Jalan Kalibaru Timur Gang III, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Minggu pukul 11.45.

Dalam laporan ke Polsek Senen, Sunardi mendengar orang banyak berteriak maling. Bersamaan dengan itu, seorang laki-laki berlari ke arahnya. Pria ini kemudian diketahui bernama Dede. Dede inilah yang diteriaki maling dan dikejar banyak orang. Sunardi pun berupaya menangkap Dede. Namun, begitu akan ditangkap, Dede mengeluarkan kapak dari dalam tas hitam yang dibawanya dan memukulkan ke kepala Sunardi. Dede akhirnya dapat dibekuk orang banyak.

Senjata api

Di Tangerang, peredaran senjata api rakitan masih terjadi. Tim Reserse Kriminal Polsek Benda, Kota Tangerang, menangkap JT (30) di ruko Duta Garden Book B, Jalan Hussein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Sabtu.

Karyawan swasta itu ditangkap saat menjual dua pucuk senjata api rakitan (door lock) dengan masing-masing enam butir peluru kaliber 3,8 mm dan 19 butir peluru kaliber 3,8 mm. Polisi menyita sebanyak 10 butir peluru kaliber 3,8 mm di dalam bungkus rokok dan 12 buah selongsong peluru kaliber 3,8 mm yang sudah digunakan.

”Kami masih terus mendalami peredaran senjata api ini. Diduga, senjata api dijual lewat pasar gelap untuk digunakan dalam tindak kejahatan,” kata Kepala Polsek Benda Komisaris Alponso, Minggu.

Saat ini, kata Alponso, terduga JT alias Kumbang mendekam di ruang tahanan Polsek Benda dan diancam dengan undang-undang darurat atas kepemilikan senjata api secara ilegal. ”Anggota kami coba menghubungi yang bersangkutan memesan dua unit senjata api rakitan dan pelurunya,” ujarnya.

Setelah menunjukkan dua unit senjata api rakitan yang dipesan, anggota Reskrim Polsek Benda langsung mengeluarkan uang sebesar Rp 6,5 juta sebagai harga jual-beli senjata api itu. Menurut Alponso, seluruh barang bukti dibawa tersangka dalam tas hitam. JT mengatakan, senjata api yang dijual tersebut berasal dari Lampung. (PIN/RTS/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com