Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK: 42 Persen Legislator Terindikasi Korupsi

Kompas.com - 02/01/2013, 18:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali mendapat sorotan atas dugaan tindak pidana korupsi. Dari 560 anggota Dewan di Parlemen, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 42,71 persen di antaranya terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Kepala PPATK, M Yusuf, Rabu (2/1/2013), dalam jumpa pers refleksi kinerja PPATK tahun 2012 di kantor PPATK, Jakarta. Temuan itu berdasarkan riset tipologi pada semester II tahun 2012. "Hasil analisis ditemukan bahwa yang terbanyak terindikasi tindak pidana korupsi adalah anggota legislatif terjadi pada periode jabatan 2009-2014 yaitu sebesar 42,71 persen," ujar Yusuf.

Sementara periode yang paling sedikit terindikasi dugaan tindak pidana korupsi terjadi pada tahun 2001-2004 sebesar 1,04 persen. Menurut Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, kedua periode itu tidak bisa dibandingkan langsung. Pasalnya, pada periode 2001-2004, PPATK baru memulai kegiatannya.

"PPATK baru terbentuk pada tahun 2002. Dari situ, perlahan PPATK baru menelusuri transaksi-transaksi ini. Pada periode 2009-2014 juga lebih banyak. Pasalnya, semakin banyaknya lembaga dan penyedia jasa keuangan (PJK) yang bekerja sama dengan kita untuk menelusuri transaksi mencurigakan itu," kata Agus.

Lebih lanjut, riset tipologi PPATK ini juga menunjukkan jabatan yang paling banyak terindikasi dugaan tindak pidana korupsi adalah sebagai anggota legislatif, sebesar 69,7 persen dan sebagai ketua komisi legislatif sebesar 10,4 persen. Usia terbanyak anggota legislatif yang dilaporkan yakni di atas 40 tahun, sebesar 63,5 persen, dan umur 30-40 tahun, sebanyak 14,6 persen.

Sedangkan pihak-pihak yang memiliki hubungan atau keterlibatan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan terlapor terbanyak dari kalangan swasta (37 persen), anak (8,7 persen), dan PNS (8 persen). Para anggota Dewan itu banyak menggunakan transaksi rekening rupiah, tunai, dan polisi asuransi dalam melakukan tindak pidana korupsi.

Akal para anggota Dewan bahkan tak ada habisnya. PPATK mencatat setidaknya sudah ada 35 modus yang terdeteksi selama periode Januari 2003-Juni 2012 yang dilakukan para anggota DPR untuk melakukan pidana korupsi dan pencucian uang.

"Modus paling dominan adalah transaksi tunai yakni 15,59 persen dan setoran tunai, 12 ,66 persen," ujar Yusuf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    Nasional
    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Nasional
    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Nasional
    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Nasional
    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Nasional
    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Nasional
    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Nasional
    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    Nasional
    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Nasional
    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Nasional
    Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

    Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

    Nasional
    Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

    Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

    Nasional
    Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

    Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

    [POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

    Nasional
    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com