Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Sembilan Pelaku Bom Ikan

Kompas.com - 02/01/2013, 16:24 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAJENE, KOMPAS.com -- Sebanyak 9 warga yang terlibat aksi pengeboman ikan di perairan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat ditangkap petugas unit Reserse Polres setempat, Rabu (2/1/2013). Empat orang pelaku ditangkap ketika sedang memungut ikan-ikan yang berserakan di pesisir pantai, sedangkan lima pelaku lainnnya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Jubaidi yang dikonfirmasi wartawan, Rabu,(02/01/2013) di ruang kerjanya menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Petugas yang mendapat laporan, langsung bertindak dan mengejar para pelaku ke lokasi kejadian. Usaha petugas tak sia-sia, 9 warga Desa Onang, Kecamatan Sendana yang diduga sudah berulang kali melakukan tindak kejahatan di lepas pantai akhirnya bisa ditangkap.

Kesembilan pelaku pengeboman ikan itu masing-masing Mustaman, Busman, Bahtiar, Arjuna, Ali, Nandar, Rizal, Abdul Rahman dan Multi. Mereka berasal dari Kecamatan Malunda, Sendana dan Kecamatan Tappalang. Dari hasil pemeriksaan sementara, semua tersangka telah mengakui perbuatannya. Bahkan mereka mengaku sudah keempat kalinya mengebom ikan di laut. 

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jubaedi menyebutkan dari tangan sembilan pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit kapal layar motor "Melinda", dua perahu sandeq, satu unit kompresor dan gulungan, serbuk dan mesiu dan tiga ton ikan. Barang bukti dan pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Majene,

"Kita sedang kembangkan kemungkina adanya tersangka lain yang diduga kerap melakukan tindak kejahatan serupa di perairan Majene," ujar AKP Jubaedi.

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com