Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Lampung Temui Menko Polhukam Bahas Bahuga Jaya

Kompas.com - 02/01/2013, 13:28 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Pimpinan Kepolisian Daerah Lampung akan menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan untuk membahas proses hukum terkait tenggelamnya KMP Bahuga Jaya.

"Rencananya saya akan ke Jakarta besok mendampingi Pak Kapolda (Lampung) untuk bertemu dengan Menko Polhukam membahas soal Bahuga Jaya," ujar Direktur Polair Polda Lampung Komisaris Besar Edion, Rabu (2/1/2013).

Ia mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara pidana kasus tenggelamnya KMP Bahuga Jaya ke kejaksaan. Sebelumnya, berkas perkara ini telah dua kali dikembalikan dari penuntut umum ke Polair Polda Lampung selaku penyidik.

"Jaksa meminta kami melengkapi berkas dan alat bukti. Kasus ini memang tidak mudah karena melibatkan unsur asing. Sekarang kami masih menunggu jawaban dari jaksa, apakah P21 (dinyatakan lengkap) atau tidak," tutur Edion.

Sedikit berbeda dengan hasil putusan Mahkamah Pelayaran pada Desember 2012, dalam penyidikannya polisi menilai kedua belah pihak, yaitu juru mudi kapal tanker Norgas Cathinka dan KMP Bahuga Jaya, sama-sama lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan maut yang menewakan sejumlah penumpang.

Polisi menjerat nakhoda dan mualim I MT Norgas Cathinka serta nakhoda KMP Bahuga Jaya dalam kasus itu.

Sementara sidang Mahkamah Pelayaran memutuskan hanya Mualim I MT Norgas Cathinka, yaitu Su Jibing, yang dinyatakan bersalah dan lalai sehingga mengakibatkan tabrakan kedua kapal itu di jalur pelayaran Selat Sunda. "Nanti tinggal bagaimana hakim yang memutuskan," kata Edion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com