Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siapkan 15 Truk buat Angkut Motor Knalpot Berisik

Kompas.com - 29/12/2012, 15:35 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Polisi serius untuk tetap menciptakan ketertiban di jalan saat malam tahun baru. Sebanyak 15 truk disiapkan di sejumlah titik di Surabaya untuk mengangkut kendaraan yang melanggar aturan, khususnya yang menggunakan knalpot berisik.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Tri Maryanto menegaskan, kendaraan yang kelengkapannya tidak sesuai standar termasuk yang menggunakan knalpot berisik, akan langsung diangkut ke truk dan akan diproses lebih lanjut.

''Kalau hanya tidak lengkap helm atau spion, cukup kita tilang,'' katanya, Sabtu (29/12/2012).

Ketentuan itu, kata dia, hanya berlaku di wilayah Kota Surabaya. Karena itu blokade dan pembatasan kendaraan tetap dilakukan pihaknya di titik-titik pintu masuk Kota Surabaya seperti di Bundaran Waru dan kawasan Kalianak.

''Kendaraan dari luar kota yang tidak lengkap dan tidak sesuai standar jangan coba-coba masuk Surabaya,'' tegasnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data Polrestabes Surabaya, jumlah kendaraan di Surabaya itu mencapai 4,4 juta unit. Dari jumlah itu, sebanyak 3,3 juta adalah kendaraan roda dua. Sementara panjang jalan di Surabaya mencapai 2.500 kilometer. Jika asumsi satu kendaraan memakan jalan 1 meter, maka kendaraan akan overload dengan jumlah jalan yang tidak mencukupi. Diprediksi, pada malam tahun kendaraan di jalan sebanyak 75 persen. Jumlah itu belum ditambah dengan di luar Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com