Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tindaklanjuti Rekening Gendut DPR

Kompas.com - 28/12/2012, 21:36 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas 18 rekening gendut milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama laporan PPATK itu sudah disampaikan kepada KPK.

"Kalau sampai di KPK, tentu KPK akan menindaklanjuti sejauh mana keadilan. Apakah ada unsur tindak pidana korupsi dalam transaksi mencurigakan tersebut?" kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (28/12/2012).

Meskipun demikian, Johan belum dapat memastikan apakah temuan PPATK atas 18 rekening gendut anggota DPR merupakan laporan baru atau bukan. Pasalnya, KPK sudah menerima sejumlah laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK terkait rekening anggota Dewan. Misalnya, hal yang berkaitan dengan pengusutan kasus-kasus anggota Badan Anggaran DPR, seperti Wa Ode Nurhayati dan Angelina Sondakh. Johan mengatakan, LHA PPATK yang berkaitan dengan kasus-kasus tersebut sudah ditindaklanjuti KPK.

Menurutnya, ada tiga jenis laporan transaksi mencurigakan yang diterima KPK dari PPATK. Pertama, LHA yang memang diminta KPK kepada PPATK terkait penanganan suatu kasus. Kedua, LHA yang disampaikan PPATK dengan sendirinya kepada KPK. Ketiga, LHA yang diterima KPK dari PPATK sebagai tembusan.

Menurut Ketua PPATK M Yusuf, hingga kini pihaknya telah melaporkan 18 anggota Banggar DPR yang memiliki rekening gendut dan terindikasi korupsi kepada KPK. Dari 18 orang itu, ada yang akumulasi nilai transaksinya mencapai ratusan miliar rupiah.

Menurut Yusuf, PPATK menyerahkan sejumlah LHA terkait 18 anggota Banggar itu secara bertahap kepada KPK. Selain rekening gendut anggota Banggar, PPATK juga melaporkan rekening gendut sejumlah anggota DPR. Namun, Yusuf tidak menjelaskan berapa jumlah anggota DPR yang dimaksud.

Sejak 2003 hingga Juni 2012, PPATK menerima lebih dari 2.000 laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) terkait anggota Banggar dari penyedia jasa keuangan. PPATK lalu menganalisis transaksi mencurigakan itu untuk mengetahui ada atau tidak indikasi pidana. PPATK telah menganalisis sekitar 1.000 lebih LTKM.

Dari hasil analisis itulah, diketahui ada 18 anggota Banggar yang memiliki rekening gendut. Menurut Yusuf, ada beberapa pertimbangan yang digunakan KPK untuk menyatakan 18 anggota Banggar itu terindikasi korupsi.

Pertama, kegiatan Banggar rawan korupsi karena mengurus ratusan triliun rupiah anggaran negara. Kedua, frekuensi transaksi keuangan 10 anggota Banggar itu tidak sesuai profilnya sebagai anggota DPR. Aliran masuk ke rekening anggota Banggar umumnya transaksi tunai sehingga PPATK tidak bisa mendeteksi asal uang itu.

Selengkapnya, ikuti di topik pilihan:
REKENING GENDUT DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Nasional
    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

    Nasional
    KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

    KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

    Nasional
    Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

    Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

    Nasional
    Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

    Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

    Nasional
    Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

    Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

    Nasional
    Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

    Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

    Nasional
    Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

    Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

    Nasional
    PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

    PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

    Nasional
    Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

    Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

    Nasional
    Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

    Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

    Nasional
    Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

    Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

    Nasional
    Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

    Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

    Nasional
    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com