Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Pesantren di Jatim, Mahfud Bantah Cari Dukungan Politik

Kompas.com - 25/12/2012, 09:28 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

SITUBONDO, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengunjungi dua Pondok Pesantren di Situbondo, Jawa Timur, Senin (24/12/2012). Ia menegaskan, kunjungannya tak berlatar belakang kepentingan politik dalam rangka mencari dukungan. Maklum saja, nama Mahfud masuk dalam daftar tokoh yang dinilai layak berkompetisi dalam Pemilihan Presiden 2014 mendatang. Sebelum mengunjungi Ponpes Syalafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Mahfud mengunjungi Ponpes Wali Songo di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

"Saya datang ke sini (Ponpes Sukorejo) atas undangan kiai, bukan untuk minta dukungan dan doa restu dalam pilpres, karena pelaksanaan pilpres masih tinggal 1 tahun lebih," katanya.

Menurutnya, undangan berkunjung sudah diterimanya sejak lama, tetapi baru dapat dilaksanakan saat ini. Kebetulan, saat libur Natal ini, Mahfud mempunyai jadwal kunjungan ke Jawa Timur dan dimanfaatkan mengunjungi pesantren.

"Ponpes bukan hal yang baru bagi saya. Sejak menjabat Menhankam di era Presiden Almarhum Gus Dur, kami memang sudah keluar masuk ponpes. Soal politik, saat ini ada beberapa parpol yang mendekat, namun belum ada pembicaraan serius tentang posisi kami dalam pilpres tersebut," ujar Mahfud. 

Meski membantah mencari dukungan politik, kalangan pesantren menyatakan dukungannya jika Mahfud maju sebagai calon presiden. Hal itu diungkapkan salah seorang pengurus Yayasan Ponpes Syalafiyah Syafi'iyah Sukorejo KH Muhyidi Khatib.

Dalam kunjungan di Ponpes Syalafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Mahfud juga memberikan kuliah dan diskusi kontitusi dengan  sejumlah santri. Dalam kuliahnya, Mahfud mengatakan saat ini Indonesia tidak perlu membangun, tetapi lebih penting adalah menyelamatkan Indonesia.

"Sebab, semua program pemerintah di bidang ekonomi dan teknologi perencanaannya sudah bagus, namun hanya tinggal penegakan hukum yang harus betul-betul ditingkatkan untuk menyelamatkan negara kita tercinta ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Gejala Korupsisme Masyarakat

    Nasional
    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

    Nasional
    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com