Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bandar Lampung Komitmen UMK 100 Persen KHL

Kompas.com - 18/12/2012, 21:01 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk menggolkan kenaikan upah minimum kota (UMK), agar setidaknya setara dengan indeks kebutuhan hidup layak (KHL).

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengupahan (DPK) Kota Bandar Lampung, Dhomiril Hakim, Selasa (18/12/2012). DPK Bandar Lampung telah menetapkan UMK 2013 sebesar Rp 1.195.000. Nilai UMK ini nyaris menyamai indeks KHL yaitu Rp 1.195.605.

"UMK ini harga mati bagi kami, sesuai arahan Pak Wali Kota. Ini agar target 100 persen KHL terealisir," tutur Dhomiril yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung.

Namun, dalam rapat penentuan UMK itu, perwakilan pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak bersedia menandatanganinya. Sebab, mereka ingin UMK bertahan di Rp 1.160.000.

"Tapi tidak masalah, yang penting putusan itu kuorum," tuturnya.

Sepanjang sejarah, baru kali ini UMK Bandar Lampung 99 persen setara dengan KHL. Ia pun meminta berbagai pihak mengawasi keputusan bersama itu. "Itu tetap harus dikawal agar tidak berubah. Itu tinggal menunggu pengesahan dari gubernur. Ya, semoga tidak diubah," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com