Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagahi Bocah 6 Tahun, Pria Ini Divonis 9 Tahun Bui

Kompas.com - 07/12/2012, 18:23 WIB
Kontributor Manado, Ronny Adolof Buol

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Arman Londo divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (6/12/2012) kemarin karena terbukti bersalah telah berbuat asusila terhadap seorang bocah yang masih berusia 6 tahun. Selain itu, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 60 juta subsider pidana pejara 4 bulan.

Hakim Willem Rompis mengatakan, terdakwa secara sah dan menyakinkan terbukti melakukan tipu muslihat terhadap korban untuk melakukan hubungan badan. "Terdakwa dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Rompis dalam amar putusannya.

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Meidinani Muhamad SH menuntut terdakwa dengan pidana selama 12 tahun dan denda Rp 60 juta subsider 6 bulan penjara. Perbuatan asusila itu sendiri terjadi pada 20 Mei 2012 lalu di Kombos Timur, Manado. Terdakwa waktu itu dalam perjalanan pulang ke rumahnya setelah selesai menonton.

Saat di jalan setapak, terdakwa bertemu korban yang lagi asyik bermain. Keadaan yang sepi membuat terdakwa berniat berbuat asusila terhadap korban, dengan mengajak korban ke daerah perkebunan. Korban yang masih anak-anak itu berhasil dibujuknya dengan uang Rp 2000. Aksi tak terpuji ini pun mulus dilakukan oleh terdakwa di dekat tanaman bambu.

Tragisnya, setelah berbuat asusila terhadap korban, terdakwa menusuk kemaluan korban dengan sebilah bambu, dan meninggalkan korban begitu saja. Setelah kejadian itu, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya. Setelah itu, orang tua korban melaporkan perbuatan tersebut ke pihak kepolisian hingga terdakwa divonis 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com