Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana PNPM di Bone Banyak Diselewengkan

Kompas.com - 06/12/2012, 21:13 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis

BONE, KOMPAS.com - Dana bantuan modal usaha untuk warga miskin dalam bentuk Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dalam Program Nasional Mandiri Pedesaan/Perkotaan (PNPM-MP) di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan sejak 2009 lalu, ternyata banyak bermasalah di lapangan.

Selain banyaknya warga yang menunggak angsuran pengembalian dana, ternyata dana itu juga banyak diselewengkan oknum pejabat hingga keluarga pejabat pemerintah desa. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi PNPM yang digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Bone, Kamis di sekretariat PKK Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Watampone sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam Rakor yang dipimpin langsung Kepala BPM Bone Drs A Maskul tersebut, masing-masing fasilitator kecamatan (Fascam) mengungkapkan kendala dan permasalahan di wilayahnya masing-masing terkait penyaluran SPP. Misalnya saja salah seorang Fascam, Adil mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan dana SPP Rp 28 juta oleh oknum mantan Unit Pengelola Kegiatan pada 2010-2011.

"Dana itu diselewengkan dengan cara mengambil simpanan pokok anggota, dan juga uang angsuran yang disetor warga, namun tak diteruskan, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi," ungkap Adil.

Dana bermasalah berasal kelompok SPP empat desa yakni Desa Melle, Panyili, Tirong, dan Maduri Kecamatan Palakka. Masalah tersebut bahkan telah dilaporkan di Mapolsek Palakka, dan sementara masih ditempuh penyelesaian secara kekeluargaan dengan mendesak oknum itu agar mengembalikan dana tersebut.

"Dalam perjanjiannya di hadapan polisi, oknum itu akan mengembalikan dana dengan menjaminkan sertifikat tanahnya, tapi sampai sekarang belum juga direalisasikan," katanya.

Bahkan seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone juga disebut-sebut mengendapkan dana SPP di Desa Panyili sebesar Rp 2 juta. Juga ada mantan pejabat Kecamatan Palakka yang kini jadi pejabat Pemkab Bone juga mengambil dana Rp 2 juta dan hingga kini belum diselesaikan," tambah Adil.

Sementara di Kecamatan Taneteriattang Timur, Kelurahan Lonrae juga ada tunggakan dana hingga Rp 24 juta. Dari Rp 24 juta yang ditunggak itu, Rp 5 juta di antaranya diselewengkan. Lebih parah lagi di Kecamatan Kajuara yang paling tinggi tunggakannya hingga Rp 300 juta sejak 2009 lalu hingga 2012 ini.

"Ada Rp 170 juta dana SPP yang diduga diselewengkan keluarga pejabat pemerintah desa setempat dengan modus keanggotaan fiktif dimana dana itu tak disalurkan ke warga," kata Ismail, Fascam Kajuara.

Kepala BPM Bone Drs A Maskul mengatakan, dana itu sudah disalurkan ke warga miskin. Tapi jika ada yang menunggak itu wajar. "Kalau warga yang menunggak angsurannya itu wajar karena yang dibantu ini adalah memang warga miskin. Tetapi yang fatal dan bermasalah itu jika dana tersebut diselewengkan oknum tertentu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com