Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Australia Bekerja Sama Atasi Imigran

Kompas.com - 05/12/2012, 16:35 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin bersama Minister Counsellor of DIAC (Department of Imigration and Citizenship) Marry Jane Jones dan Chief of IOM Denis Nihill melakukan kerja sama pembangunan beberapa blok sel rumah detensi di beberapa wilayah di Indonesia.

Secara simbolis, peletakan batu pertama pembangunan dilakukan di blok sel rumah detensi Semarang di Jalan Hanoman, Semarang, Rabu (5/12/2012). Pembangunan blok sel rumah detensi ini juga dilakukan di Batam dan Balikpapan.

Pada kesempatan itu, Menhuk dan HAM juga meresmikan gedung baru Kantor Imigrasi Wonosobo, Pati, dan Cilacap, Jawa Tengah, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Kerja sama dengan Pemerintah Australia tersebut akan dilakukan hingga dua tahun ke depan.

Marry Jane Jones dalam penjelasannya mengatakan, kerja sama ini utamanya untuk mengatasi masalah, terutama imigran non-reguler di wilayah Asia Tenggara. Kerja sama sebelumnya pernah dilakukan dengan pembangunan rumah detensi imigrasi di Tanjung Pinang pada 2009 lalu. Dengan adanya pembangunan baru, diharapkan ruang untuk menampung para imigran menjadi cukup luas dan sesuai dengan standar internasional.

Sementara itu, Amir Syamsuddin mengatakan, imigran bukan persoalan internal di Indonesia, melainkan masalah bersama berbagai negara. Sebab sering juga kejahatan internasional terkait dengan hal ini. "Terlebih lagi, Indonesia sering menjadi tempat transit bagi imigran yang akan mencari tempat suaka," katanya.

Kerja sama ini, menurutnya, bisa untuk menata proses para imigran tersebut. Ini menjadi proses penanganan imigran dengan mengedepankan keadilan dan HAM.

"Kerja sama ini kita sambut dengan baik terkait bagaimana mengurus soal imigran dengan baik, siapa yang berhak menjadi pengungsi, dan kalau tidak memenuhi persyaratan, wajib dideportasi," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com