Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceng Siap Mundur dari Bupati

Kompas.com - 04/12/2012, 03:00 WIB

Bandung, Kompas - Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng Fikri menyatakan siap menerima sanksi apa pun yang diberikan Kementerian Dalam Negeri. Namun, dia meminta sanksi itu diberikan dengan alasan rasional dan berlandaskan hukum.

”Saya siap mundur asal bukan dilatarbelakangi tekanan atau motif politis tertentu,” kata Aceng Fikri seusai menghadap Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (3/12) malam.

Aceng datang atas permintaan Gubernur Jawa Barat untuk menjelaskan duduk perkara pernikahan siri dengan FO (18) yang hanya berlangsung empat hari. Kasus itu terjadi pada 16 Juli 2012. Dalam pertemuan tertutup bagi wartawan, Ahmad Heryawan mengatakan, Aceng membenarkan semua fakta tersebut.

Di Jakarta, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai Bupati Garut Aceng Fikri telah melanggar etika, bahkan peraturan perundang-undangan terkait nikah siri selama empat hari dengan FO. Dalam Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan, setiap perkawinan harus dicatat. Pernikahan siri tak tercatat merupakan sikap tak taat kepada UU. ”Padahal, dalam sumpah janji, kepala daerah wajib taat pada peraturan UU yang berlaku,” ujar Mendagri.

Menanggapi laporan keluarga FO kepada Mabes Polri, Aceng tak mempersoalkan. Alasannya, hal itu adalah hak semua warga negara. ”Saya juga ingin meminta maaf kepada semua masyarakat apabila ternyata tindakan saya tidak berkenan,” ujarnya.

Senin siang, di Garut, sejumlah warga mendatangi kantor DPRD Garut meminta Aceng mundur dari jabatannya sebagai bupati. Aceng harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak etis, menyalahi kepatutan, dan diduga melanggar banyak aturan hukum saat nikah siri, dan empat hari kemudian menceraikan perempuan yang dinikahinya itu.

”Perbuatan bupati tidak mencerminkan sikap seorang kepala daerah yang baik. Ia sudah menghina dan melecehkan masyarakat Garut,” kata Koordinator Komite Pelindung Masyarakat Garut Usep Romli.

Komisioner Komnas Perempuan, Neng Dara Afifah, menilai perbuatan Aceng jauh dari figur ideal pemimpin. ”Aceng tak pantas lagi jadi bupati,” ujarnya. Dia mendesak Mendagri menyikapi perilaku buruk Bupati Aceng.

Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri berjanji segera membicarakan masalah ini dengan anggota DPRD yang lain. ”Kami tidak bisa segera putuskan karena perlu pertimbangan hukum terkait hal ini,” ujarnya. (CHE/SEM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com