PADANG, KOMPAS.com- Telur penyu berbagai jenis, Minggu (2/12/2012), masih diperdagangkan secara bebas di Kota Padang, Sumatera Barat. Perdagangan secara terbuka dilakukan sejumlah pedagang di pinggir Jalan Muara yang berimpitan dengan lokasi wisata Pantai Padang.
Pada Minggu pagi tadi, sedikitnya empat warung yang menjajakan telur penyu. Warung-warung tersebut juga menjual makanan dan minuman ringan.
Telur-telur itu dijual dalam keadaan mentah atau dimasak matang, sesuai permintaan pembeli. Padahal perdagangan telur penyu telah menjadi perhatian pemerintah pusat terkait penegakan hukum aktivitas tersebut.
Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran tentang pengelolaan penyu dan habitannya pada Desember 2011. Surat edaran bagi para gubernur itu berisikan permintaan untuk melakukan koordinasi mengenai langkah pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penegakan hukum terkait eksploitasi penyu, telur, dan produk turunannya.
Penyu merupakan hewan dilindungi yang sudah ditetapkan dalam Apendiks I Konvensi Internasional untuk Perdagangan Spesies Langka (CITES). Penyu termasuk kategori satwa terancam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.