JAKARTA, KOMPAS.com - S (8), bocah pengutil makanan ringan di Hypermart Cibubur Junction, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (30/11/2012) hanya dinasihati, tidak di-BAP. Bocah tersebut tidak ditahan, hanya dinasihati agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Sunaryo, Leader LP Hypermart mengatakan, sesaat setelah S ditangkap, pihaknya langsung menghubungi orang tuanya. "Karena yang mengutil anak di bawah umur, makanya kami ingin selesaikan secara kekeluargaan saja, tapi orang tua S tidak datang, akhirnya kami serahkan ke pihak yang berwajib," katanya kepada Kompas.com, Minggu (2/12/12).
Selanjutnya, kata Sunaryo, pihaknya menyerahkan sepenuhnya nasib S kepada pihak yang berwajib. "Biasanya kami akan mendapatkan konfirmasi jika yang kami laporkan tidak ditahan. Kami sudah menarik laporan, dan saat ini yang kami tahu bocah itu hanya dinasihati dan tidak ditahan," tandasnya.
Di bagian lain, Kasubag Humas Polrestro Jaktim, Kompol Didik Hariyadi, mengatakan, setelah S diperiksa di Unit PPA Polrestro Jaktim, pihak Hypermart Cibubur Junction akhirnya menarik laporan dan tidak membuat berita acara pemeriksaan.
"Karena pihak supermarket tidak membuat pelaporan resmi, kami tidak menyelidiki dan mendalami kasus tersebut, karena itu tidak di-BAP," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, S putra dari pasangan RY dan AS, warga Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap saat sedang mengutil makanan ringan di Hypermart Cibubur Junction, Ciracas, Jakarta Timur, sekitar pukul 17.00 WIB. Bocah kelas 3 SD di Cibubur ini mencuri sejumlah makanan ringan seperti cokelat, dan kebutuhan sehari-hari seperti sabun pencuci piring, stiker hingga senter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.