Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngutil, Bocah 8 Tahun Digelandang ke Polisi

Kompas.com - 01/12/2012, 11:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah berinisial S kedapatan mencuri makanan ringan di dalam Hypermart Cibubur Junction, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (30/11/2012). Bocah yang baru berusia 8 tahun itu pun digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, putra dari orangtua berinisial RY dan AS, warga Jalan Lapangan Tembak RT 02 RW 10, Ciracas, Jakarta Timur itu beraksi sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengambil sejumlah makanan ringan dan barang kebutuhan sehari-hari seperti cokelat, sabun pencuci piring, stiker hingga senter. Aksi bocah yang baru duduk di bangku kelas 3 sebuah sekolah dasar negeri di bilangan Cibubur itu akhirnya dipergoki karyawan Hypermart.

Setelah diperiksa telebih dahulu oleh bagian keamanan Hypermart, bocah nahas yang saat ditangkap mengenakan kaos putih bergambar tokoh kartun itu pun kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Metro Ciracas untuk diperiksa lebih lanjut.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsektro Ciracas, Ajun Komisaris Polisi Jupriono membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Jupriono, karena pelaku berstatus di bawah 12 tahun, Polsektro Ciracas pun melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur.

"Iya benar ada. Dia dibawa sama orang Cibubur Junction ke sini (Polsek Ciracas). Karena usianya di bawah umur, dilimpahkan ke PPA," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu pagi.

Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsektro Ciracas mengaku tak sempat mengambil keterangan dari bocah itu. Namun, keterangan sekuriti Hypermart Cibubur Junction, aksi mengutil sang bocah didalangi oleh ibunya sendiri. Namun, Jupriono telah menyerahkannya ke PPA untuk ditindaklanjuti.

"Ya informasinya begitu, coba silahkan tanya Unit PPA Polres Jakarta Timur biar lengkap," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com