Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PKS Dorong Hukuman Maksimal bagi Pengedar Narkoba

Kompas.com - 30/11/2012, 06:47 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sosial (F-PKS) KH Abdul Hakim mengungkapkan, PKS akan menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (30/11).

"Salah satu poin penting dari nota kesepahaman itu adalah PKS akan mendorong/memperjuangkan penjatuhan hukuman maksimal terhadap pelaku tindak pidana peredaran narkoba," ujar Hakim di Jakarta, Kamis (29/11/2012) malam.

Nota kesepahaman itu, kata Hakim, akan menjadi landasan kerja sama bagi F-PKS dan BNN dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"F-PKS memandang perlu melakukan kerja sama dengan BNN dalam rangka pelaksanaan nota kesepahaman itu. MOU ini adalah bentuk kepedulian kami guna ikut mewujudkan masyarakat Indonesia bebas narkoba," ujarnya.

Dalam nota kesepahaman itu, F-PKS mempunyai tugas dan tanggung jawab seperti memaksimalkan fungsi yang dimiliki anggota DPR, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari narkoba.

PKS juga akan memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi dan advokasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di daerah pemilihan; memfasilitasi pelaksanaan sosialisasi pelayanan rehabilitasi bagi pencandu dan korban penyalahgunaan narkoba, serta mendorong efektivitas pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di daerah pemilihan. PKS juga akan mendorong/memperjuangkan penjatuhan hukuman maksimal terhadap pelaku tindak pidana peredaran narkoba.

"Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba adalah memberikan sanksi berat bagi pelaku tindak pidana peredaran narkoba. Karena itu, F-PKS berkomitmen memperjuangkan hukuman maksimal bagi pengedar narkoba," papar Hakim.

Seperti diketahui, dalam hasil penelitian BNN tahun 2010 disebutkan bahwa 1,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia pada usia 15 sampai 55 tahun merupakan pengguna narkoba. Pada 2012, jumlahnya diperkirakan meningkat hingga 2,9 persen.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) menyatakan, saat ini pencandu narkotika di Tanah Air mencapai lima juta orang. Banyaknya angka pencandu narkotika di Tanah Air menunjukkan Indonesia tengah dilanda bencana narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com