Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Tahun MoU Helsinki, PR Masih Tersisa

Kompas.com - 26/11/2012, 17:21 WIB
Kontributor Bireuen, Desi Safnita Saifan

Penulis

BIREUEN.KOMPAS.com - Tujuh tahun sudah penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005, berlalu. Namun tersisa sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang belum terimplementasi hingga kini.

Hal itu mencuat dalam seminar bertemakan "Capaian Pelaksanaan MoU Helsinki Setelah Tujuh Tahun Perdamaian Aceh" yang diprakarsai Badan Reintegrasi Aceh (BRA) di Hotel Graha Buana, Banda Aceh, Senin (26/11/2012).

Zainal Abidin Usman, ketua panitia, mengatakan kegiatan yang dihadiri berbagai unsur ini untuk mengevaluasi kembali implementasi MoU tersebut dalam menjaga keberlangsungan, perdamaian di Aceh. "Kita melihat reintegrasi ini belum terlaksana dengan baik kendati umur MoU sendiri menginjak tujuh tahun," kata Zainal Abidin.

"Kita berharap memperoleh masukan dari berbagai pihak yang hadir agar MoU dijalankan demi menjaga kelangsungan perdamaian di Aceh," tambah Zainal.

Hal yang belum terlaksana yakni butir yang menyebutkan Presiden menginstruksikan kepada gubernur sebagai kepala Pemerintah Aceh untuk menyiapkan rencana dan kebijakan yang menyangkut penyempurnaan undang-undang tentang penyelenggaraan pemerintahan, nama Aceh dan gelar pejabat senior yang dipilih, perbatasan, penggunaan simbol-simbol daerah termasuk bendera, lambang dan himne, serta penyusunan qanun dan pembentukan Lembaga Wali Nanggroe.

Kemudian, merencanakan dan melaksanakan reintegrasi dan pemberdayaan setiap orang yang terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ke dalam masyarakat mulai dari penerimaan, pembekalan, pemulangan ke kampung halaman dan penyiapan perkerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com