Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Kasus Century Jangan Dipolitisasi

Kompas.com - 21/11/2012, 22:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menilai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu menggunakan hak menyatakan pendapat terkait penanganan skandal Bank Century.

Penanganan kasus Century melalui jalur politik dinilai hanya akan memperkeruh suasana. Demokrat pun menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke aparat penegak hukum.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, Rabu (21/11/2012), saat dijumpai di kompleks Parlemen, Senayan.

"Kami sudah sampaikan ke fraksi tidak perlu hak menyatakan pendapat (HMP) itu diteruskan. Bagi kami Demokrat serahkan saja ke lembaga hukum yang sudah bekerja 2 tahun, sementara Timwas ini sifatnya mengawasi," ucap Max.

Max dimintai tanggapan wacana penggunaan hak menyatakan pendapat ketika rapat Timwas Century dengan pimpinan KPK Selasa kemarin.

Wacana itu muncul setelah KPK menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan kewenangan terhadap dua pejabat BI ketika bail out dikucurkan.

Kedua orang itu, yaitu BM (ketika itu Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI) dan SCF (ketika itu Deputi IV bidang Pengawasan). Keduanya dianggap melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Para anggota Timwas berpendapat, sebagai Gubernur BI, Boediono harus ikut bertanggung jawab. Pendapat itu juga masuk dalam keputusan Pansus Bank Century.

Max menilai jika DPR menggunakan hak menyatakan pendapatnya maka proses hukum yang tengah dilakukan KPK bisa terganggu. Padahal, KPK sudah tinggal menentukan siapa yang dianggap bersalah dalam kasus ini.

"Jangan persoalan ini dipolitisir, (Abraham) Samad yang katakan serahkan ke DPR itu dia salah paham menginterpretasikan soal ayat tentang Presiden dan Wakil Presiden. Dia seharusnya bilang proses hukum yang harus ditempuh," kata anggota DPR Komisi I bidang pertahanan dan luar negeri ini.

Lebih lanjut, Max menilai kalaupun wacana hak menyatakan pendapat ini diseriusi maka Timwas Century harus memiliki bukti kuat bahwa Boediono melakukan tindak pidana. Pasalnya, hak menyatakan pendapat ini bisa berpotensi pada pemakzulan (impeachment).

"Kalau diseriusi, timwas ini harus punya bukti kuat ada pidana. Perlu ada klarifikasi baru soal data kesalahan. Selain itu, untuk menurunkan Wapres ada empat syarat, salah satunya dianggap tidak bisa menjalankan sistem yang baik, apakah DPR sudah punya keempat syarat ini?" ucap Max.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

    Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

    Nasional
    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com