Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengupahan Jatim Serahkan Rekomendasi UMK ke Gubernur

Kompas.com - 21/11/2012, 19:18 WIB
Harry Susilo

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Setelah selesai membahas usulan upah minimum 38 kabupaten/kota, Dewan Pengupahan Jawa Timur memberikan rekomendasi ke Gubernur Jatim Soekarwo terkait penetapan upah tersebut. Tidak terdapat perubahan signifikan dalam rekomendasi yang disampaikan.

"Tugas Dewan Pengupahan sudah selesai. Tinggal Pak Gubernur yang akan menetapkan," ujar Ketua Dewan Pengupahan Jatim sekaligus Asisten III Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Jatim Edi Purwinarto, di Surabaya, Rabu (21/11/2012). Isi rekomendasi tersebut tidak mengalami perubahan signifikan, seperti usulan UMK tertinggi tetap di Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik sebesar Rp 1.567.000. Hanya ada beberapa revisi seperti, usulan UMK Kabupaten Sidoarjo naik dari Rp 1.560.000 menjadi Rp 1.566.000, kemudian usulan dari Kabupaten Mojokerto yang sebelumnya Rp 1.408.359 menjadi Rp 1,5 juta, dan usulan UMK dari Kota Mojokerto naik dari Rp 940.000 menjadi Rp 975.000.

Edi menambahkan, prinsip dasar dalam rekomendasi ini adalah peningkatan kesejahteraan, termasuk untuk buruh. Namun, pemerintah akan berhati-hati dalam menetapkan UMK juga agar tidak memberatkan pengusaha.   Saat dimintai tanggapan, Soekarwo sendiri belum dapat memastikan apakah penetapan UMK sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Jatim yang sudah diserahkan kepadanya pada Rabu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com