Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tidak Ikut Rapat Pengupahan

Kompas.com - 21/11/2012, 13:39 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com — Rapat pembahasan upah minimum Batam, Rabu (21/11/2012), tidak diikuti perwakilan pengusaha. Rapat hanya dihadiri wakil pekerja dan Wakil Wali Kota Batam, Rudi.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suparto, mengatakan, rapat hanya dihadiri perwakilan sejumlah serikat pekerja dan perwakilan pemerintah. "Tidak masalah karena tidak ada ketentuan pengusaha harus hadir. Pemerintah harus memutuskan upah minimum 2013," ujarnya.

Rapat hari ini merupakan rapat ketujuh dan digelar di Gedung Pemuda, Batam. Dalam enam rapat sebelumnya, buruh dan pengusaha belum bersepakat soal upah minimum 2013. Bahkan, belum ada penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) yang menjadi acuan penetapan upah.

KHL dengan sistem survei yang disepakati buruh dan pengusaha bernilai Rp 2,1 juta. Namun, pengusaha mengusulkan Rp 1,7 juta tanpa menjelaskan metode yang dipakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com