Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas, Video Mesum Anda Ada di Tangan Saya

Kompas.com - 16/11/2012, 02:59 WIB

”Polisi juga harus selidiki kasus-kasus SMS penipu ini karena sudah meresahkan masyarakat,” katanya.

Komisaris Aswin, Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Selatan, mengatakan, sampai sekarang belum ada laporan terkait SMS video mesum yang diduga modus baru penipuan itu.

”Tapi nanti saya diteruskan ke polda,” katanya.

Sudaryatmo dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengatakan, saat ini modus penipuan SMS juga berbeda.

”Sekarang ini kecenderungannya, kalau nomor kita itu dari operator tertentu, SMS penipu juga dari operator yang sama,” katanya.

Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa lebih tegas mengatur agar operator menjaga privasi pelanggannya.

Menurut Sudaryatmo, selain menjaga kerahasiaan informasi pribadi konsumen termasuk nomor teleponnya, Kominfo bisa melarang promosi SMS gratis yang disinyalir menjadi salah satu alat komplotan penipu. Operator diminta aktif memblokir dan melacak pemilik nomor yang diduga dipakai untuk mengirimkan SMS penipuan.

”Masih adanya penipuan lewat SMS juga menunjukkan registrasi pemegang kartu prabayar tidak efektif,” katanya.

Pengelola bank turut dikritik YLKI karena dinilai tidak proaktif memblokir nomor-nomor rekening yang disebutkan penipu dalam SMS dan sudah diberitakan pula di media massa.

Andai semua pihak berwenang melaksanakan kewajibannya, konsumen seperti Elita dan Widi tak harus mengalami teror video mesum. (NELI TRIANA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com