MEDAN, KOMPAS.com — Hingga Senin (12/11/2012), belum ada pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara. Pendaftaran telah dibuka sejak Sabtu (10/11/2012). Sejak hari itu, puluhan wartawan pun menunggu pasangan yang kira-kira mendaftar pertama kali. Namun, hingga Senin pukul 15.00, tak ada pasangan yang datang mendaftar.
Sempat santer beredar kabar bahwa pasangan calon gubernur Gus Irawan Pasaribu dan calon wakil gubernur Soekirman akan mendaftar pada Senin siang. Akan tetapi, Soekirman yang kini menjadi Wakil Bupati Serdang Bedagai mengatakan kabar itu tidak benar. "Saya masih di Pantai Cermin, Serdang Bedagai. Nanti saya kasih kabar kalau positif mendaftar," ujar Soekirman.
Pendaftaran itu sendiri ditutup tanggal 16 November. Syarat pendaftaran, antara lain, adalah partai politik pengusung pasangan calon gubernur/wakil gubernur harus memiliki sedikitnya 15 kursi di DPRD Provinsi Sumatera Utara hasil Pemilu 2009. Selain itu, partai politik yang mengusung pasangan calon gubernur/wakil gubernur harus menyerahkan surat keputusan kepengurusan struktur partai di tingkat provinsi. SK tersebut harus dilegalisasi pengurus pusat dan Kementerian Hukum dan HAM serta diserahkan ke KPU Sumut paling lambat tanggal 9 November.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.