Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Jadi Bupati, Gubernur Ajak Berpikir Jernih

Kompas.com - 05/11/2012, 17:21 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengajak masyarakat Maluku, khususnya warga Kabupaten Aru untuk berpikir jernih dalam menyikapi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengaktifkan kembali terdakwa korupsi Thedy Tengko sebagai Bupati Kabupaten Kepulaua Aru.

Permintaan Gubernur ini disampaikan di hadapan ratusan demonstran saat menggelar unjuk rasa di depan kantor gubernur Maluku, Senin (5/11/2012).

"Saya minta seluruh warga Maluku khususnya yang berada di Kabupaten Aru dapat berpikir jernih dalam melihat masalah ini," ungkap Karel.

Ia mengungkapkan, setiap orang diperlakukan sama di depan hukum sehingga keputusan Mendagri harus dapat dihargai oleh warga Kabupaten Aru. Ia juga membantah jika dirinya telah berlaku rasialis terkait pengaktifan kembali Thedy Tengko sebagai Bupati Kepulauan Aru sebagaimana yang dituduhkan pendemo.

"Selaku wakil pemerintah pusat di daerah, saya tidak sama sekali mempunya pretensi dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan agama. Kita berdiri di atas semua kepentingan agama. Saudara bisa membayangkan MTQ nasional yang sudah berjalan dengan aman dan lancar di Kota Ambon, semuanya dilaksanakan untuk kepentingan umat beragama di daerah ini," jelas Karel.

Dalam penjelasannya, ia meminta kepada pendemo agar dapat mencabut tuntutannya terkait tuduhan yang menyatakan gubernur telah melakukan upaya yang berkaitan dengan suku, agama, ras antargolongan (SARA) atas pengusulan Thedy Tengko sebagai Bupati Kepulauan Aru.

"Saya minta kepada saudara-saudara sekalian untuk kita luruskan kembali masalah ini, sehingga tidak ada tuduhan masalah SARA, agar kita berada pada jalur hukum yang benar. Saya minta kepada saudara-saudara sekalian untuk mencabut pernyataan sikap yang menuduh gubernur seolah-olah mengaktifkan kembali masalah SAR di Maluku," tegas Karel.

Dalam orasinya, ratusan pengunjuk rasa yang berasal dari berbagai elemen mahasiswa ini menuding, upaya pengusulan Thedy Tengko sebagai Bupati Aru sebagai upaya provokasi yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat. Pendemo bahkan menilai, keputusan Gubernur Maluku untuk mengusulkan Thedy Tengko ke Mendagri untuk diaktifkan kembali merupakan sebuah kejahatan terhadap masyarakat dan undang-undang yang berlaku.

"Gubernur telah memakai pendekatan SAR dalam proses pengaktifan Bupati Thedy Tengko. Kami khawatir ini akan menjadi preseden buruk di masyarakat," ujar pendemo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com