Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Pertamina Siap Kelola Blok Mahakam

Kompas.com - 03/11/2012, 03:40 WIB

Jakarta, Kompas - PT Pertamina (Persero) menyambut baik rencana pemerintah menyerahkan Blok Mahakam kepada PT Pertamina dan tidak memilih mekanisme perpanjangan kontrak. Dengan mekanisme itu, perseroan tersebut tetap bisa mengakomodasi keinginan operator dan pemegang hak partisipasi blok itu saat ini dengan berbagi hak partisipasi.

Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina Ali Mundakir, Jumat (2/11), di Jakarta, menyatakan, dengan mekanisme ini, potensi penerimaan negara akan bertambah signifikan. Hal itu karena nilai hasil penjualan sebagian hak partisipasi Blok Mahakam jauh lebih tinggi jika dibandingkan sekadar bonus tanda tangan.

Blok Mahakam adalah blok minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur. Pengelolaan Blok Mahakam habis masa kontraknya pada tahun 2017. Hal ini berarti, setelah masa kontrak selesai, Blok Mahakam yang saat ini dioperatori Total EP Indonesie itu dikembalikan kepada pemerintah.

Ali Mundakir lebih lanjut mengemukakan, sebagai gambaran, PT Pertamina mengeluarkan dana 260 juta dollar AS untuk mengakuisisi 46 persen Blok Offshore Northwest Java (ONWJ) di Laut Jawa. Produksi Blok ONWJ sebanyak 22.000 barrel per hari dan cadangan lebih rendah dibandingkan Blok Mahakam. Saat ini produksi Blok Mahakam sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) atau setara 379.000 barrel per hari. Jika 20 persen hak partisipasi akan dijual, nilainya akan sangat tinggi.

Hasil penjualan sebagian hak partisipasinya itu dapat langsung diambil kembali oleh pemerintah melalui keputusan rapat umum pemegang saham atau digunakan sebagai penyertaan modal pemerintah kepada PT Pertamina. ”Kami berkomitmen meningkatkan penerimaan negara dan menjaga tingkat produksi secara berkesinambungan,” kata Ali.

Tak diperpanjang

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini menegaskan, pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak kerja sama pengelolaan Blok Mahakam tersebut.

Dengan berakhirnya masa kontrak kerja sama, semua kekayaan di Blok Mahakam, termasuk fasilitas produksi dan gedung perkantoran, jadi milik negara. Hal itu karena seluruh biaya investasi blok migas itu sudah dibayar pemerintah melalui biaya operasi yang ditagihkan ke negara (cost recovery).

”Kami akan memprioritaskan PT Pertamina untuk memiliki hak partisipasi lebih besar dalam pengelolaan Blok Mahakam. Jika PT Pertamina ditunjuk untuk mengelola Blok Mahakam tanpa melalui proses tender, pemerintah akan mengeluarkan surat bahwa semua aset di blok itu jadi aset PT Pertamina,” ujar Rudi. Namun, pemerintah menginginkan bagi hasil (split) yang diterima pemerintah bisa lebih besar dari yang berlaku saat ini.(EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com