Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Harus Turun ke Lampung

Kompas.com - 30/10/2012, 22:12 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com — Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Selatan diminta segera turun ke lapangan untuk memimpin penyelesaian konflik di Way Panji, Lampung Selatan. Jika tidak segera dihentikan, kekerasan bisa meluas dan memakan lebih banyak korban.   "Negara tak boleh membiarkan konflik berlanjut dan trus mengorbankan warga. Gubernur dan bupati harus segera turun tangan untuk menghentikannya," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR Lukman Edy  saat ditemui di sela-sela kunjungan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (30/10/2012).   

Lukman Edy menyesalkan bentrokan antarwarga di Way Panji, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, yang semakin memburuk sehingga menewaskan sembilan orang sejak Minggu lalu. "Ini menunjukkan rasa persaudaraan kebangsaan kita memang semakin menurun," katanya.   Konflik itu kian runyam ketika ribuan warga dari berbagai daerah di Lampung berbondong-bondong mendatangi Kampung Balinuraga, Way Panji,  dengan senjata tajam. Mereka hendak membalas dendam atas tewasnya warga Kalianda pada konflik sehari sebelumnya.  

Lukman Edy berharap, gubernur dan bupati segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan semua tokoh masyarakat setempat. Mengajak mereka berdialog, mengkaji akar masalah, dan mencari jalan keluar secara damai. Jangan biarkan konflik itu semakin membesar sehingga rawan menimbulkan lebih banyak korban.   "Penyelesaian konflik jangan hanya mengandalkan pendekatan keamanan, tetapi juga kekeluargaan," katanya.   Kawasan Way Panji dan sekitarnya termasuk daerah yang tertinggal secara ekonomi.  Pendapatan masyarakat setempat kecil dan jauh tertinggal dari pendapatan di kawasan perkotaan. Kondisi ini mendorong masyarakat mudah melakukan kekerasan meski hanya tersulut oleh masaah kecil.  "Dalam jangka panjang, pemerintah perlu bekerja lebih keras untuk meningkatkan pembangunan di kawasan itu. Dorong pendapatan masyarakat lokal tidak terlalu jauh di bawah pendapatan masyarakat di kawasan lain," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

    Nasional
    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

    Nasional
    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

    Nasional
    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

    Nasional
    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

    Nasional
    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Paradoks Sejarah Bengkulu

    Nasional
    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

    Nasional
    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com