Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemuda Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Kompas.com - 22/10/2012, 23:35 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bekasi Barat menangkap dua pemuda, MR (19) dan Sy (28), saat mereka sedang asyik menikmati sabu di rumah kontrakan di Kampung Kranji RT 005 RW 010, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (22/10/2012) siang.  

Dari penelusuran tim penyidik, kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bekasi Barat Inspektur Aba Wahid Kei, kedua pemuda itu pernah dihukum akibat kasus serupa yakni penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Keduanya pernah dipenjara kurun 2009-2011 di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal di Bekasi Timur, Kota Bekasi.  

Dalam penangkapan tadi siang, petugas menyita barang bukti satu paket sabu yang sudah dipakai, alat isap, dan 5 paket ganja ukuran sedang dibungkus kertas koran yang akan siap diedarkan.

Rusli dan Syarifudin ditangkap, diperiksa, dan ditahan di kantor Kepolisian Sektor Bekasi Barat.  

Dari keterangan warga kepada petugas, kedua pemuda itu beberapa kali dicurigai dan pernah kepergok menikmati narkoba. Atas peristiwa itu, warga menghubungi petugas yang kemudian bersiaga dan melaksanakan penyergapan.  

Aba Wahid Kei mengatakan, kedua tersangka sebenarnya bukan target utama operasi. Petugas saat itu sedang memburu pengedar besar narkoba. Namun, dalam penyelidikan, ada informasi warga yang tidak bisa diabaikan, sehingga petugas bereaksi cepat untuk menyergap kedua tersangka saat berpesta narkoba.  

"Tersangka mengaku sudah sering berpesta sabu di kontrakan itu. Untuk narkoba pengakuannya dipakai sendiri, tapi kami tidak meyakini hal itu. Kami yakin narkoba akan diedarkan kembali oleh tersangka," kata Aba Wahid Kei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com