PONTIANAK, KOMPAScom- Nasib 12 transmigran asal Nusa Tenggara Timur yang telantar di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, selama 14 tahun hingga kini tak menentu. Setelah berbagai laporan tak ditanggapi, kini mereka mengharapkan perhatian Presiden dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Para transmigran sejak beberapa tahun lalu memperjuangkan hak mereka dan diadvokasi oleh Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia.
Gabriel Goa, Kepala Divisi Advokasi Padma Indonesia, Sabtu (20/10/2012), mengatakan, mereka sudah mengadu ke bupati, gubernur, ombudsman RI, dan Komnas HAM. "Namun, tidak ada kemajuan atas laporan yang sudah diajukan. Para transmigran menderita karena ditelantarkan," kata Gabriel.
Ke-12 keluarga transmigran itu ditempatkan di Kendawangan, Kabupaten Ketapang. Namun, saat pembagian lahan budidaya, mereka tidak mendapat jatah karena kavling habis. Padahal, nama mereka sudah terdaftar dalam penerima kavling.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.