Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh, Petani Hamili Bocah SMA di Bawah Pohon Pandan

Kompas.com - 20/10/2012, 08:28 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria beranak satu, Agus Alfi Khusni (19), warga Siliran 6, Karangsewu, Galur menghamili tetangga kampungnya, yang masih duduk di kelas 2 SMA.

Perbuatan pria yang berprofesi sebagai petani itu, tidak hanya dilakukan sekali. Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri setidaknya lima kali sejak delapan bulan lalu.

"Kami melakukan hubungan setelah dia pulang sekolah, di bawah pohon pandan. Tidak pakai alas, cuma pasir. tapi ya sudah pengen mau bagaimana lagi," terang Agus saat ditemui di Mapolres Kulonprogo, Jumat (19/10/2012) kemarin.

Agus beralasan, perbuatannya dilakukan atas dasar suka sama suka. Tidak ada unsur paksaaan sama sekali. Sejak berkenalan, sambung dia, hubungan mereka semakin hari semakin akrab. Ia mengklain, korban pun akhirnya jatuh hati kepadanya.

"Saya sudah pisah ranjang lama, Saya kesepian sampai akhirnya saya bertemu dengan dia yang bisa menerima saya apa adanya," papar Agus.

Kanit PPA, Polres Kulonprogo Ipda Satiyem mengatakan, Agus ditangkap pihak kepolisian setelah polisi mendapatkan laporan dari ayah korban. Ayah korban mencurigai banyaknya pesan pendek selular (sms) dari Agus ke ponsel putrinya.

Ditambah lagi, setelah melihat perubahan fisik yang terjadi pada buah hatinya. Tanpa pikir panjang, ayah korban berkonsultasi dengan dokter setempat. Dari sana, dia diberi alat untuk mengetahui kondisi anaknya. Setelah dilakukan tes urine, ternyata sang putri positif hamil, enam bulan.

Merasa tidak bisa menerima yang menimpa buah hatinya, ayah korban melaporkan tidak asusila itu kepada pihak kepolisian Akibatnya, Agus dijerat dua pasal, Pasal 81, 82 KUHP dan Undang-Undang perlindungan anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com