Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres TTU Musnahkan 2.560 Botol Miras Jenis Sopi

Kompas.com - 19/10/2012, 08:21 WIB
Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Polres Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur memusnahkan 2.560 minuman keras (miras) jenis sopi (minuman khas Timor). Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di lapangan Mapolres TTU yang dipimpin langsung oleh Kepala Polres TTU Ajun Komisaris Besar I Gede Mega Suparwitha didampingi Wakil Kepala Polres TTU, Kepala Bagian Operasional dan sejumlah perwira lainnya.

Selain sopi, turut dimusnahkan pula miras berbagai jenis sebanyak 606 botol, knalpot racing 57 buah, alat-alat judi seperti meja bola guling lima buah, layar bola guling dan lempar dadu (kuru-kuru) sebanyak delapan lembar.

Mega Suparwitha, Kamis (18/10/2012) kemarin, mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti adalah hal yang rutin dilaksanakan. "Pemusnahan barang bukti ini dilakukan kalau ada momen tetapi menurut saya karena kita ada keterbatasan tempat dan ruangan, sehingga hal ini kita lakukan sekarang agar anggota bisa bekerja secara efektif dan efisien," kata Suparwitha.

Barang bukti yang dimusnahkan ini, tambah Suparwitha, merupakan hasil tangkapan polisi melalui operasi pekat sejak Agustus hingga Oktober 2012. Pantauan Kompas.com, miras yang tersimpan di dalam drum berukuran sedang itu, saat ditumpahkan, sempat membuat banjir di lapangan Mapolres  TTU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com