Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perambah Sandera Petugas

Kompas.com - 19/10/2012, 03:55 WIB

Jambi, Kompas - Setelah 13 rekannya ditangkap petugas hutan, Kamis (18/10) pagi, perambah Hutan Restorasi Harapan, Kabupaten Batanghari, Jambi, mulai bertindak anarkistis. Mereka menyandera dua petugas pengamanan hutan tersebut.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi Tri Siswo mengatakan, pihaknya mendapati aktivitas ilegal dalam hutan negara berupa penebangan kayu dan pembukaan lahan untuk penanaman sawit. Dalam operasi khusus yang digelar pihaknya, semua pelaku di lokasi sekitar Sungai Jerat ditangkap. Mereka diduga adalah pendatang baru dalam hutan sekaligus anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi.

Hanya berselang 2 jam setelah penangkapan, ratusan perambah lainnya langsung mendatangi kamp penjaga hutan restorasi Harapan. Mereka kemudian menyandera dua petugas pengamanan hutan, yaitu Antonius (45) dan Sutoyo (40). Keduanya dibawa ke kawasan konsentrasi para perambah. Sekitar dua jam kemudian, perambah akhirnya mengembalikan kedua petugas tersebut, yang diduga saat ini dalam kondisi luka.

”Penyanderaan berlangsung dari Pukul 11.00 hingga 13.00,” ujar Surya Kusuma dari Humas PT Restorasi Ekosistem, selaku pengelola Hutan Harapan.

April lalu, sekitar 200 perambah setempat juga menyandera dua anggota Tim Patroli Hutan Harapan, tidak lama setelah berlangsung penertiban aktivitas perambahan dalam kawasan. Satu bulan kemudian, massa berjumlah sekitar 50 orang membakar pos penjagaan kawasan restorasi yang sama. Dalam peristiwa itu, empat petugas patroli hutan luka-luka dipukuli massa.

Keberadaan Hutan Harapan sebagai hutan dataran rendah Sumatera yang masih tersisa sangat mendesak penyelamatannya. Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Jambi Sarwadi sebelumnya mengatakan, petani menempati kawasan hutan ini sejak tahun 2008 untuk perkebunan sawit.

5.000 aparat

Tim terpadu bentukan pemerintah pusat dan Pemprov Lampung telah menyiapkan sedikitnya 5.000 aparat gabungan untuk mengusir ribuan perambah di kawasan Register 45 Mesuji, Lampung. Anggaran operasi ini mencapai Rp 7,5 miliar.

Warsito, Ketua Tim Gabungan Penertiban Register 45 Sungai Buaya Mesuji, ditemui seusai rapat tim terpadu, Kamis (18/10), mengatakan, banyaknya aparat yang akan dikerahkan ini untuk mengimbangi jumlah perambah di Register 45 Mesuji yang terus bertambah dan memenuhi kawasan hutan produksi ini.

Data jumlah perambah di Register 45 Mesuji masih simpang siur, diperkirakan ada 7.000 keluarga. (ITA/JON)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com