JAKARTA, KOMPAS.com - Imron (26) terduga teroris yang ditangkap di Jalan Kangkung Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (8/10/2012) diketahui sebagai kurir teroris Santoso. Santoso merupakan teroris yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
"Perannya yang pertama sebagai kurir kelompok Santoso. Kemudian fasilitator latihan militer di Poso, Sulawesi," terang Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Suhardi Alius, Selasa (8/10/2012).
Santoso adalah buronan teroris paling dicari saat ini. Anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror termasuk dalam aksi penembakan tiga anggota Polisi di BCA Palu pada 25 Mei 2011. Ia juga sempat memimpin pelatihan teroris di Poso.
Peran Imron juga mencari dan membeli senjata api untuk mendukung pelatihan yang dipimpin Santoso tersebut. Pria kelahiran 26 Januari 1986 itu juga melakukan fai (mencari dana dengan menghalalkan segala cara) berulang kali di wilayah Sulawesi Tengah. "Fai berulang kali di Sulawesi Tengah itu juga atas perintah Santoso. Kemudian memiiliki dan menggunakan senjata api jenis revolver untuk kegiatan-kegiatan fai itu," lanjut Suhardi.
Imron yang sehari-hari berprofesi sebagai petani ini merupakan jaringan kelompok Al-Qaeda Indonesi pimpinan Badri Hartono (45) yang ditangkap di solo beberapa waktu lalu. Selain Imron, Polri juga meringkus terduga teroris bernama Sopian alias Acong di Jalan Pulo Mangga RT 03/RW 04, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Depok, Senin (8/10/2012) malam.
Dengan ditangkapnya Imron dan Sopian, maka Densus 88 tercatat telah meringkus 18 terduga teroris dari jaringan ini. Termasuk diantaranya Muhammad Thorik (32) dan kawan-kawannya yang bertanggung jawab atas ledakan bom rakitan di markas mereka sendiri yakni di Beji, Depok, Sabtu (8/9/2012) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.