JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan kasus penganiayaan berat di Bengkulu tahun 2004 yang dituduhkan kepada mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polda Bengkulu Komisaris Polisi Novel Baswedan tidak terkait dengan tugas Novel saat ini di Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).
Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Suhardi Alius, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/10/2012) dini hari menegaskan, upaya penangkapan Novel, murni untuk penegakkan hukum atas kasus yang menjeratnya.
Seperti yang telah diberitakan, Novel yang kini merupakan salah satu penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, diduga terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seorang pencuri sarang burung walet. Novel diduga melakukan penembakan terhadap enam pencuri di Pantai Panjang, Bengkulu, dan salah satunya tewas.
"Tidak ada kaitannya. Kebetulan saja dia juga menangani kasus itu (korupsi simulator SIM)," kata Suhardi.
Sebelumnya, sejumlah anggota Polda Bengkulu mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (5/10/2012) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.