Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghormatan dan Kehormatan TNI

Kompas.com - 05/10/2012, 12:25 WIB
Oleh Sjafrie Sjamsoeddin

”Prajurit TNI bukanlah prajurit yang mudah dibelokkan haluannya karena tipu dan nafsu kebendaan. Ia, karena keinsafan jiwanya atas panggilan Ibu Pertiwi, bersedia membaktikan raga dan jiwanya bagi keluhuran bangsa dan negara.”

Perintah Harian Panglima Besar Letnan Jenderal Sudirman, 5 Oktober 1949

Sebagai prajurit dan pejuang TNI, perintah harian 5 Oktober 1949 itu sangat bermakna sebagai rambu dan navigasi dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Sejak seorang prajurit mengawali kehidupan keprajuritan dengan mengucapkan Sumpah Prajurit dan Sapta Marga, ia berada dalam suatu ikatan moral dan kewajiban profesional. Kualitas kepemimpinannya ditempa oleh berbagai ujian dan cobaan.

Prajurit TNI dituntut untuk membuktikan apakah ia seorang prajurit yang mampu dan sanggup memikul beban tanggung jawab pengabdian, yang sarat kualitas dan integritas.

Seorang prajurit tentu ingat saat memulai basis militer sebagai seorang calon prajurit. Saat itu, ia tidak punya hak menerima penghormatan karena belum memiliki kepangkatan apa pun. Sebaliknya, ia wajib menghormati atasan yang memiliki kepangkatan. Proses ini dijalani oleh prajurit sejalan dengan masa pengabdiannya. Ibarat naik tangga, saatnya penghormatan diterima ketika ia sampai pada puncak karier sebagai prajurit.

Tantangan, tuntutan, dan godaan justru hadir pada saat seorang prajurit sedang menerima penghormatan. Pada masa itu bisa terjadi seorang prajurit ”lupa” dan ”celaka” atas sikap dan perilaku diri, seperti yang diingatkan oleh Pak Dirman.

Pengalaman menunjukkan, ”lupa” dan ”celaka” dapat terjadi pada siapa saja yang diberi atribut kewenangan oleh negara. Hal itu terjadi terutama ketika tidak ada check and balance atas setiap langkah yang diambil, apakah sudah tepat secara aturan, peraturan, dan terutama moral.

Di sini pertempuran harus dimenangi prajurit agar terhindar dari ”kerusakan moral” yang berakibat pada hilangnya rasa hormat dari bawahan, kolega, bahkan masyarakat. Di sini pula ukuran ”kehormatan” menjadi taruhan yang tidak terhapus sampai menjadi jasad.

Zaman sulit

Harus diakui, kita hidup di zaman yang sulit dengan godaan begitu tinggi. Konsumtivisme menjadi gaya hidup yang tidak bisa dihindari. Semua orang seakan berlomba ke arah sana karena sarat dengan kenikmatan.

Sebagai bagian dari masyarakat, prajurit TNI tentu tidak bisa lepas dari godaan itu. Sedikit banyak kehidupan masyarakat luas memengaruhi juga kehidupan prajurit dan keluarganya.

Pengalaman bangsa-bangsa lain, semua berlangsung melalui proses panjang. Mereka telah melewati proses yang menghasilkan sikap disiplin, etos kerja, dan menghormati waktu. Dari sanalah bangsa-bangsa itu kemudian menghasilkan produk dan bahkan produk berkembang menjadi produk-produk turunan yang semakin beragam.

Hasil dari kerja keras itu membuat bangsa-bangsa tersebut ingin menikmatinya. Konsumtivisme merupakan ekspresi dari keinginan untuk menikmati hasil kerja keras yang panjang.

Kita pun harus melewati proses panjang dan melelahkan itu agar kemudian bisa menghargai kerja keras yang dilakukan. Konsumtivisme jangan hanya sekadar gaya hidup agar tidak berkelebihan dan bahkan melewati batas-batas kepantasan.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

    Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

    Nasional
    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

    Nasional
    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

    Nasional
    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

    Nasional
    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

    Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

    Nasional
    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

    Nasional
    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

    Nasional
    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

    Nasional
    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

    Nasional
    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

    Nasional
    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

    Nasional
    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

    Nasional
    Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

    Nasional
    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com