Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS Tak Netral, Jokowi Diminta Bersikap

Kompas.com - 22/09/2012, 19:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Netralitas pegawai negeri sipil (PNS) selama pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu dipertanyakan. Berbagai laporan keterlibatan PNS yang mendukung pasangan calon tertentu pun diadukan ke Panwaslu DKI Jakarta. Terkait hal ini, tim sukses pasangan Jokowi-Basuki akan menyiapkan laporan dan data khusus soal PNS yang tidak netral. Laporan ini akan segera diberikan ke Jokowi, sebagai calon Gubernur DKI Jakarta yang unggul dalam hitung cepat ini.

"Kami sedang lakukan tracking media dan temuan kami di lapangan terkait siapa saja PNS yang tidak netral selama Pilkada kemarin. Ini sebagai pertimbangan Pak Jokowi nantinya dalam menata birokrasi," ujar Anggota tim sukses Jokowi-Basuki, Denny Iskandar, Sabtu (22/9/2012), di Jakarta.

Misalnya, ia menyebut dugaan ketidaknetralan Lurah Gondangdia yang disebut mengajak para pengurus RT/RW untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Panwaslu. Menurut Denny, ketidaknetralan PNS terjadi mulai dari tingkat paling bawah hingga posisi Walikota dan kepala dinas.

"Ada anak buah yang buat laporan terkait politik uang, SARA. Hingga tuduhan korupsi dari bawahan ke atasannya," katanya. Nantinya, semua laporan terkait ketidaknetralan PNS ini akan dijadikan pertimbangan dalam merombak birokrasi yang ada.

Denny mengakui bahwa keputusan untuk merombak birokrasi bukan menjadi wewenang tim sukses. Tetapi, tim sukses berharap agar pasangan Jokowi-Basuki bisa mempertimbangan laporan tersebut. "Misalnya saja kami temukan Lurah Gondangdia apa iya harus dipertahankan? Apakah dia tidak mengkhianati rakyat? Apa harus dipertahankan sementara ada kepercayaan warga yang harus diemban. Jadi ini harus berpikir betul," ujar Denny.

Ia menuturkan, ada tiga rekomendasi yang bisa diajukan tim yakni untuk mutasi, mengundurkan diri, atau dimundurkan. "Tetapi rekomendasi ini nantinya yang resmi akan melalui audit performance dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara," kata Denny.

Sebelumnya, beberapa kasus ketidaknetralan PNS sempat dilaporkan ke Panwaslu DKI Jakarta seperti kasus Lurah Gondangdia yang mengajak perangkat daerah seperti RT/RW untuk memilih kandidat tertentu, mobilisasi guru yang diwajibkan membuat spanduk serta memilih salah seorang kandidat, dan kasus penyebaran brosur bernuansa SARA yang dilakukan RT/RW di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Sebelumnya, menanggapi isu ketidaknetralan PNS, calon wakil gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku tidak dendam. Ia pun menyatakan tidak akan melakukan mutasi terhadap PNS yang tidak netral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com