Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Sabu Kabur Diduga Sudah Diatur

Kompas.com - 19/09/2012, 14:22 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Kaburnya Sharen Patricia alias A Liang, terdakwa bandar sabu yang akan disidang pada Selasa (18/9/2012) kemarin, diduga sudah diatur.

Hal itu terlihat dari kurang ketatnya pengamanan terdakwa oleh Pengawal Tahanan (Waltah). Bahkan Waltah terkesan menyepelekan tahanan wanita.

"Empat orang tahanan perempuan kemarin, dan rekan-rekan Waltah terlalu sepele terhadap penjagaan karena merasa selama ini tahanan perempuan tidak pernah melarikan diri," kata sebuah sumber di Kejaksaan Negeri Medan, Rabu (19/9/2012).

Saat ditanya bahwa larinya tahanan tersebut terindikasi settingan atau sudah diatur, dia tak memungkirinya. "Kalau nggak, dari mana tahu yang menjemput, jam dan posisi tahanan dengan tepat saat itu. Itu pun tak dikabarkan cepat, aku tahunya sesudah kutelepon mereka menanyakan kenapa lama sekali sampai di PN Medan," kata sumber itu.

Menurutnya, sampai hari ini para Waltah yang bertugas belum diperiksa. Ditanya apakah sudah dilakukan pencarian terhadap tahanan kabur itu, ia menjawab sudah sedang dilakukan.

"Tapi alamat yang ada di berkas tidak sesuai dengan di lapangan. Tak ada satu pun orang-orang yang ada di lokasi mengenal terdakwa," ucapnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Medan Bambang Riawan Pribadi didampingi Plt Kasipidum Maria Magdalena mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih fokus mencari terdakwa dengan melibatkan lima Waltah yang bertugas kemarin.

"Kita sedang mencari tahu kenapa bisa melarikan diri, dan sudah berkoordinasi dengan pihak Malporesta untuk penangkapan tahanan kabur tersebut," kata Maria, Rabu (19/9/2012).

Ditanya soal domisili terdakwa yang fiktif dan kejaksaan terkesan hanya copy paste dari penyidik Polda Sumut, Magdalena membantahnya. Menurutnya, pihak kejaksaan hanya menerima semua data dari kepolisian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com