Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Dirikan Posko Antisipasi Penjarahan

Kompas.com - 17/09/2012, 19:41 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Lokasi bekas kebakaran gedung tiga lantai Pasar Turi Lama Surabaya dijamin steril, sehingga olah TKP yang dilakukan Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya dapat berjalan maksimal.

Hal itu karena di lokasi sekitar bekas kebakaran, Pemkot Surabaya mendirikan Posko Anti Jarah. Posko ini untuk mengantisipasi aksi penjarahan yang dilakukan warga maupun pedagang untuk mencari sisa-sisa barang yang masih dapat dimanfaatkan atau dijual.

''Posko ini efektif berjalan sekitar 3-4 hari atau setelah Tim Labfor selesai melakukan olah TKP kebakaran,'' kata Asisten III Sekkota Surabaya M. Taswin, Senin (17/9/2012).

Menurutnya, posko tersebut akan siaga selama 24 jam secara bergantian dalam 3 shift jaga. Dalam 1 shift akan disiagakan 1 regu yang terdiri dari personel Satlak PB, Polisi, Satpol PP, dan Linmas.

''Kami minta kesadaran pedagang, karena ini untuk kepentingan penyelidikan kasus kebakaran,'' tambahnya.

Berdasarkan hasil pendataan UPTD Pasar Turi Surabaya, stan yang terbakar tercatat sebanyak 973 unit di tiga lantai. Rinciannya, lantai I 506 stan, lantai II 292 stan, dan lantai III 175 stan. Dari jumlah tersebut stan yang aktif sekitar 553 stan, sedangkan sisanya tidak aktif.

Sementara kerugian akibat kebakaran di gedung yang berdiri di atas lahan milik PT. KAI seluas 16.281 M2 itu ditaksir mencapai Rp 1 triliun. Jumlah itu disumbang dari lantai dua gedung yang banyak ditempati pedagang grosir sepatu dan sandal. Konon, pusat grosir sepatu dan sandal itu terbesar di kawasan Asia Tenggara.

***

Berita terkait dapat diikuti di topik: 'KEBAKARAN PASAR TURI"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com