Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gejolak Buruh

Kompas.com - 15/09/2012, 02:19 WIB

Aksi massa, gangguan terhadap proses produksi di kawasan industri dan sekitarnya cenderung memperkuat posisi politik mereka ketimbang harus bergantung pada partai dan politisi yang cenderung dikuasai oligarki di tingkat lokal. Karakter industri yang melayani mata rantai ekonomi global mengakibatkan ”rasa kepemilikan” para oligarki juga relatif terbatas.

Gejolak perburuhan semakin meluas juga akibat tidak lagi tersedia kesempatan legal menggunakan represi dan keterlibatan aparat militer dalam penyelesaian masalah industrial, seperti yang menjadi andalan rezim otoriter Orde Baru.

Kesenjangan kesejahteraan yang bertemu tekanan hidup yang sangat kompetitif menjadi faktor di tingkat tiap lokal daerah industri. Gerakan yang mengikuti alur desentralisasi ini menjadi terhubung dan relatif terkoordinasi antardaerah akibat tren upah yang relatif setara bila diperhitungkan dengan beban biaya hidup antarkota yang turut memengaruhi besar upah riil pekerja. Antardaerah dalam kerangka kompetisi telah bersaing untuk menekan upah buruhnya, tetapi hasilnya justru kondisi yang relatif setara karena biaya hidup juga tinggi di daerah-daerah yang lebih tinggi upah rata-ratanya. Biaya hidup yang lebih tinggi adalah buah pertumbuhan ekonomi yang cukup besar ditopang konsumsi domestik. Ekspektasi hidup layak mendorong motivasi lebih besar buruh menuntut perbaikan kesejahteraan.

Arena utama politik hubungan industrial secara faktual beralih ke tingkat lokal. Di sanalah terjadinya gejolak-gejolak perburuhan yang berakar dari tingkat perusahaan hingga terbangunnya berbagai jaringan dan aliansi serikat buruh yang selama ini menginisiasi aksi-aksi secara teritorial. Sementara di sisi pengusaha, kepentingan yang diutamakan adalah pencarian profit dari kompetisi yang mengandalkan keunggulan komparatif: buruh murah dan fleksibilitas tenaga kerja. Negara ”terpecah” posisinya akibat latar desentralisasi yang di satu sisi mengalihkan urusan kepada pemerintah daerah, tetapi masih banyak regulasi dan mekanisme perburuhan yang bersifat nasional. Situasi unik terjadi ketika Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan yang dapat diinterpretasikan sebagai penolakan kepada sistem kerja kontrak dan alih daya.

Minimnya ruang demokratis untuk penyelesaian perselisihan di tingkat lokal menjadi masalah, tetapi juga seharusnya menjadi titik tolak solusi yang efektif.

Perubahan latar politik perburuhan harusnya memberikan lebih besar lagi insentif bagi pemerintah daerah dan pelaku-pelaku politik lainnya untuk mendorong demokratisasi yang lebih lagi dalam menangani hubungan industrial. Tidak bisa lagi hanya bergantung pada mekanisme rutin tripartit, seperti penetapan upah tahunan saja.

Pemimpin asosiasi pengusaha di tingkat pusat juga harus mengubah strategi keterlibatan yang lebih proaktif dalam memajukan musyawarah, mulai tingkatan perusahaan paling bawah hingga secara teritorial.

Tidak bertemunya praktik deliberasi (musyawarah) yang komprehensif dari unsur-unsur dalam politik hubungan industrial di tingkat lokal mengakibatkan pilihan metode perjuangan tuntutan dalam bentuk aksi langsung: demo!

Irwansyah Pengajar Politik Perburuhan Departemen Ilmu Politik UI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com