Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten Telusuri Benda Sejarah Bawah Air

Kompas.com - 12/09/2012, 03:05 WIB

SERANG, KOMPAS.com--Dinas Kebudayaan dan Pariwisata   Provinsi Banten melakukan penelusuran dan identifikasi sebaran tinggalan kekayaan budaya bawah air yang ada di wilayah perairan Banten untuk mengantisipasi pencurian benda peninggalan bawah air tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Banten Ajak Moeslim di Serang, Selasa mengatakan, kawasan perairan Banten dengan panjang pantai lebih dari 500 kilometer menyimpan banyak peninggalan arkeologi dari kapal perang atau kapal dagang yang karam di perairan Banten.

Luasnya kepulauan nusantara mengakibatkan kesulitan dalam pengawasan terhadap peninggalan arkeologi bawah air, hingga saat ini Indonesia belum meratifikasi undang-undang ’under water archeology’ (arkeologi bawah air) yang dibuat badan dunia UNESCO.

"Selama ini, alat hukum yang digunakan untuk melindungi keberadaan arkeologi bawah laut adalah UU nomor 5 tahun 1992 yang telah diubah menjadi UU RI nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Lingkup pelestarian cagar budaya meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya di darat dan di air," kata Ajak.

Ajak mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun berbagai sumber diperkirakan potensi situs peninggalan bawah air mencapai 1.234 situs yang tersebar di sejumlah kepulauan nusantara. Data tersebut diambil dari dokumen kapal dagang VOC mencapai 274 situs, dokumen yang dikumpulkan dari Belanda, Portugis dan China mencapai 460 situs, serta laporan UNESCO berdasarkan penelitian dokumen di seluruh dunia mencapai 500 situs.

Menurut Ajak Moeslim, dari jumlah tersebut hanya beberapa lokasi yang baru diketahui. Berdasarkan hasil survei Direktorat Peninggalan Bawah Air (PBA) dan hasil survei Panitia Nasional Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) dari tahun 2004 hingga 2008 ditemukan 61 situs PBA.

"Banten sebagai salah satu pelabuhan terbesar dan strategis ternyata memiliki sedikit informasi tentang keberadaan tinggalan warisan budaya bawah air. Karena itu, perlu dilakukan identifikasi," katanya.

"Hasil yang diharapkan dari kegiatan identifikasi PBA ini berupa dokumen inventarisasi berupa visual yakni video dan foto serta penggandaan karya cetak dari hasil penelitian tersebut. Sehingga, tindakan pelestarian dapat segera dilakukan sebagai tujuan dari kegiatan ini," kata Dadie Ruswandie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com