Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Pihak Sepakat Jaga Ketenteraman

Kompas.com - 11/09/2012, 02:09 WIB

Jakarta, Kompas - Semua pihak yang terkait konflik Sampang sepakat menahan diri dan menjaga ketenteraman. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi dialog untuk menentukan penampungan sementara yang lebih layak.

Kesepakatan itu ditegaskan bersama antara Gubernur Jatim Soekarwo, Bupati Sampang Noer Tjahja, Ketua Ikatan Jamaah Ahlul Bait (IJABI) Jalaluddin Rakhmat, Khatib Aam Nahdlatul Ulama KH A Malik Madaniy, Ketua MUI Slamet Effendy Yusuf, dan Umar Shahab dari Ahlul Bait Indonesia (ABI) dengan membubuhkan tanda tangan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/9).

Dalam pertemuan itu, hadir Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali. ”Butir-butir kesepakatan itu akan dielaborasi semua pihak. Misalnya, untuk kemungkinan potensi konflik ke depan, harus dirumuskan bersama tentang hal-hal yang bisa dianggap penistaan dan menyinggung,” tutur Gamawan.

Dalam kesepakatan itu, disebutkan pimpinan IJABI dan ABI pusat akan selalu berusaha mendukung dan menjaga ketertiban di Sampang dan Indonesia pada umumnya dengan menyampaikan dakwah tanpa menimbulkan keresahan dan selalu memperhatikan kondisi masyarakat setempat. PBNU bersama semua unsur dan warga NU di Jatim juga menciptakan suasana kondusif. MUI dan MUI Jatim membantu mewujudkan kerukunan umat dan meneguhkan ukhuwah Islamiyah.

Terkait pengungsi, Soekarwo akan mengupayakan pengungsian yang lebih baik. Semua akan dikomunikasikan dengan para pengungsi. Adapun Pemkab Sampang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah harus menjamin ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Sambil mencarikan solusi mengenai permukiman sementara dan permukiman permanen, menurut Gamawan, pemda mendamaikan masyarakat. Bila diperlukan, dialog dibantu MUI dan NU bisa dilakukan. Sebab, sesungguhnya pluralisme sudah tumbuh di Indonesia. Namun, bagaimana membuat tidak ada yang bersinggungan dan saling toleransi. ”Intinya semua harus menahan diri,” kata Gamawan.

Relokasi tidak tepat

Ketua MUI Bidang Hubungan Antaragama Slamet Effendy Yusuf dan anggota Tim Advokasi dari Lembaga Bantuan Hukum Universalia untuk Pengungsi Sampang, Agus Setiawan, secara terpisah mengatakan, ide merelokasi kelompok Syiah di Sampang tidak tepat karena menghilangkan hak seseorang kembali ke kampung halamannya. Konstitusi menjamin, warga negara berhak untuk memilih tempat tinggal dan menjalankan keyakinan keagamaannya.

Agus Setiawan mengungkapkan, saat ini ada sekitar 240 pengungsi dari kelompok Syiah di GOR Sampang. Mereka adalah korban penyerangan massa di Kampung Nangkernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, akhir Agustus. Sebagian remaja meneruskan pendidikan, sedangkan sebagian kaum tua tinggal bersama keluarganya di Jawa. Para pengungsi tinggal di penampungan dengan fasilitas seadanya. Mereka gelisah karena belum memperoleh kepastian kapan dapat kembali ke kampung halaman.

”Para pengungsi sudah mulai jenuh dan ingin pulang kampung. Apalagi, tembakau di ladang saat ini sudah siap panen,” katanya.

Mereka menegaskan menolak gagasan relokasi dan berharap pemerintah tidak memaksakan ide pemindahan. (INA/IAM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com