Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Molornya Penyatuan "Airport Tax" dan Tiket

Kompas.com - 04/09/2012, 15:54 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan bahwa rencana pemerintah untuk menggabungkan biaya passenger service charge (PSC) atau airport tax dengan tiket pesawat akhirnya molor dari rencana semula diterapkan di 1 September 2012. Rencana tersebut diundur hingga Oktober nanti.

"Saya akan cari tahu alasannya, masuk akal atau tidak. Saya akan lihat apa kecanggihan manajemennya yang kurang, program kerjanya, atau malah sistem kontrolnya tidak baik. Apalagi kalau sistem IT-nya, kalau dipaksakan jadi tidak baik, akan kacau sekali," kata Dahlan selepas Rapat Pimpinan di kantor PT Perusahaan Gas Negara Tbk Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Sekadar catatan, pemerintah ingin menyatukan biaya PSC atau airport tax dengan tiket pesawat. Hal itu diharapkan ingin memberi kemudahan proses penerbangan jika kedua hal tersebut bisa digabung.

Untuk tahap awal, maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menerapkan rencana tersebut sejak 1 September 2012. Pihak Garuda Indonesia juga telah menyatakan kesiapan sistemnya.

"Namun, kalau sistem IT-nya amburadul, jangan dipaksakan. Nanti malah amburadul," jelasnya.

Terkait hal ini, Dahlan telah meminta pihak manajemen PT Angkasa Pura II Persero untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihaknya berharap agar layanan maskapai penerbangan diupayakan tidak terganggu, khususnya maskapai penerbangan pelat merah dan maskapai lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com